Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bea Cukai Bengkalis Komitmen Perketat Pengawasan Perbatasan Malaysia

Riauterkini-BENGKALIS– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan arus barang dari luar negeri guna mencegah berbagai upaya penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Posisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas barang. Dengan jarak tempuh sekitar dua jam menggunakan kapal cepat, potensi masuknya barang secara ilegal terus menjadi perhatian Bea Cukai.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ariadi, mengatakan pengawasan dilakukan secara maksimal melalui patroli laut serta kolaborasi dengan berbagai aparat penegak hukum.

"Secara geografis Bengkalis memang sangat strategis. Dengan Malaysia hanya sekitar dua jam perjalanan menggunakan kapal cepat, tentu diperlukan pengawasan yang serius. Kami memiliki unit khusus pengawasan, namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami terus berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Ariadi, Kamis (18/6/26).

Menurutnya, luasnya wilayah perairan membuat pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan satu instansi. Karena itu, patroli laut dan operasi bersama terus dilakukan guna menekan potensi penyelundupan.

Ariadi menjelaskan, seluruh barang yang masuk melalui jalur resmi wajib memenuhi persyaratan administrasi kepabeanan. Sementara terhadap barang yang tidak melalui mekanisme resmi, pengawasan dilakukan secara aktif di lapangan.

"Pengawasan dilakukan secara aktif. Kami melakukan patroli laut dan menggandeng aparat penegak hukum lainnya. Pola seperti ini juga diterapkan di berbagai daerah karena tantangan penyelundupan hampir sama, sehingga kolaborasi menjadi kunci utama," katanya.

Selain pengawasan fisik, Bea Cukai juga menerapkan sistem pengawasan elektronik yang secara otomatis menyaring barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan dari kementerian maupun lembaga terkait.

"Kalau ada barang yang tidak diperbolehkan masuk melalui pelabuhan tertentu atau membutuhkan izin khusus, sistem akan langsung menolak. Jika izin yang dipersyaratkan belum dilengkapi, maka proses tidak dapat dilanjutkan. Jadi pengawasannya sudah berlapis," jelasnya.

Saat ini, hanya terdapat satu importir aktif di Kabupaten Bengkalis. Kondisi tersebut dinilai memudahkan proses pengawasan karena seluruh barang yang masuk diperiksa secara menyeluruh melalui mekanisme jalur merah.

"Karena hanya satu importir, pengawasannya bisa lebih fokus. Selain diawasi sejak awal proses pemasukan barang, setiap pemeriksaan fisik juga dilakukan secara menyeluruh karena masuk kategori jalur merah," ungkap Ariadi.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis KPPBC Bengkalis, Dian Eka Saputra, menyebutkan importir yang beroperasi di Bengkalis memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara dari sektor bea masuk.

"Importir yang ada di Bengkalis memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan Bea Cukai Bengkalis. Sampai akhir semester pertama tahun ini, penerimaan kami masih on the track sesuai target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia mengatakan target penerimaan bea masuk KPPBC Bengkalis pada 2026 mencapai sekitar Rp5,2 miliar dan hingga pertengahan tahun realisasinya masih sesuai dengan target yang ditetapkan.

Selain satu importir di Bengkalis, KPPBC Bengkalis juga mengawasi empat importir yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dian menegaskan setiap importir wajib memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), berbadan hukum, hingga memperoleh izin dari kementerian atau lembaga terkait sesuai jenis barang yang diimpor.

Menurutnya, Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai community protector dengan memastikan hanya barang yang memenuhi ketentuan yang dapat masuk ke Indonesia.

"Kalau dianalogikan, kami seperti petugas portal di sebuah kompleks. Jika seluruh persyaratan dan izinnya lengkap, portal akan terbuka. Tetapi jika tidak memenuhi ketentuan, maka barang tidak akan bisa masuk," jelas Dian.

Untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi konflik kepentingan, seluruh proses pelayanan kepada pelaku usaha kini lebih banyak dilakukan secara digital melalui sistem elektronik.

"Sebisa mungkin kami mengurangi tatap muka dengan importir. Seluruh proses dilakukan melalui sistem dan dokumen elektronik. Jika ada yang ingin ditanyakan, mereka dapat berkoordinasi melalui layanan dan humas yang telah disediakan," pungkasnya.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjungpinang Salurkan KUR Rp696 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026

Wajib Setor Rp250 Ribu Sehari, 3 Anak di Pelalawan Dipaksa Pasutri Mengemis


Rabu, 17 Juni 2026

Kuala Enok Dihantam Abrasi Hebat, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Amblas ke Laut


Rabu, 17 Juni 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Gelar Haul Abdul Malik Sekaligus Sambut 1 Muharram 1448 H


Rabu, 17 Juni 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Rabu, 17 Juni 2026

Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi Hadiri Peresmian Serentak Mal Pelayanan Publik Secara virtual


Selasa, 16 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Taruna Nobar Piala Dunia di Polres Inhil


Selasa, 16 Juni 2026

Mahasiswa IKMR Arab Saudi Lakukan Kunjungan Ukhuwah ke RJIC Pekanbaru


Selasa, 16 Juni 2026

Sebanyak 13 Titik PJU Tuntas Dipasang di Area Astaka MTQ


Selasa, 16 Juni 2026

Ungkap Pencurian Hiolo Kelenteng Hai Cuking, Polres Rokan Hilir Tangkap Empat Pelaku


Selasa, 16 Juni 2026

Tiga Sekolah Rakyat di Riau Sudah Beroperasi, Tampung 225 Murid Siswa Tak Mampu


Selasa, 16 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Berbagi Kasih dengan Anak Panti Asuhan


Selasa, 16 Juni 2026

PTPN IV-Kejati Riau Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Aset Dukung Asta Cita


Selasa, 16 Juni 2026

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Pujud Amankan Tabligh Akbar 1448 Hijriah


Selasa, 16 Juni 2026

Bupati H. Bistamam Respons Cepat Aspirasi Massa Aksi PT Sandora, Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan


Selasa, 16 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang Hari, Bank dan ATM Jadi Fokus Pengamanan


Senin, 15 Juni 2026

Jelang Hari Bhayangkara 80, Polres Dumai Sumbang 49 Kantong Darah untuk PMI


Senin, 15 Juni 2026

Prof Gamal: Rektor Unri Harus Mampu Datangkan Pemasukan untuk Hadapi Era PTNBH


Senin, 15 Juni 2026

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata


Senin, 15 Juni 2026

Bongkar Begal dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan Polda Riau