Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita 1,9 Kg Ganja, Polres Bengkalis Amankan Warga Mandau

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 1.903 gram (1,9 kilogram) dan mengamankan satu orang tersangka pada Selasa (3/2/26).

Tersangka diketahui berinisial MH (32), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ia diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Julianda Bazrah menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar ganja kering dengan total berat kotor 1,903 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tas hitam, ember warna merah, plastik klip, dan satu unit HP.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Aipda Julianda Bazrah.

Lebih lanjut disampaikan, setiap terduga pelaku tindak pidana narkotika akan menjalani pemeriksaan secara intensif serta asesmen sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara narkotika. Apabila unsur pidana terpenuhi dan terbukti secara hukum, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan disampaikan kepada publik secara terbuka.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Pebruari 2026

Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Ukui Laksanakan Patroli Obyek Vital


Selasa, 03 Pebruari 2026

Diduga Dilalui Kendaraan Overload, Jembatan Darurat di Sentajo Nyaris Ambruk


Selasa, 03 Pebruari 2026

Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara


Selasa, 03 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Kurir dan Sabu Senilai Rp1,5 Miliar


Selasa, 03 Pebruari 2026

Pekanbaru Lebih Dulu Tertibkan Tiang Billboard, Wali Kota: Arahan Presiden Sudah Kami Jalankan Sejak Awal 2025


Selasa, 03 Pebruari 2026

Akun Facebook Palsu Catut Nama Plt Gubri Kembali Terjadi


Selasa, 03 Pebruari 2026

Peringati HUT ke-76 Kabupaten, Anggota DPRD Kampar Hendri Domo Sampaikan Beberapa Harapan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sehari, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Saraf Sabu di Tiga Kecamatan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Selamatkan Pelajar dari Budaya, Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut, Meranti Hampir Rampung


Selasa, 03 Pebruari 2026

6 Warga Diamankan, Polda Riau Gerebek Penampung dan Pengolah Emas Ilegal di Benai, Kuansing


Senin, 02 Pebruari 2026

Tokoh Pemuda Manggala Sakti Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI


Senin, 02 Pebruari 2026

Dugaan Skandal Pengaturan Proyek di ULP Siak, Kejari Periksa Puluhan Kontraktor


Senin, 02 Pebruari 2026

Etomidate dalam Carian Vape, BNNP Riau Paparkan Penangan Kasus Adil CS


Senin, 02 Pebruari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Fokuskan Enam Sasaran Utama Operasi Keselamatan


Senin, 02 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat–Daerah 2026, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045


Senin, 02 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Seorang Tersangka Penyebab Kebakaran Hutan


Senin, 02 Pebruari 2026

Jaga Lingkungan, Kapolsek Benai Rangkul Warga Musnahkan 8 Peralatan PETI


Senin, 02 Pebruari 2026

Tolak Aktivitas LGBT, Formaram Minta THM Paragon Ditutup


Senin, 02 Pebruari 2026

Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Berpeluang Terpilih Aklamasi