Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Dumai Amankan Seorang Tersangka Penyebab Kebakaran Hutan

Riauterkini-DUMAI- Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar di kawasan hutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Senepis Kecil RT 013, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JR (65), warga Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang berprofesi sebagai petani. Kasus ini terdeteksi berkat Aplikasi Deteksi Lahan Terbakar (DLK) yang memantau titik panas di wilayah Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K, S.H. mengatakan, setelah menerima informasi adanya titik api dari aplikasi DLK, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi.

“Sekira pukul 08.30 WIB, personel Satreskrim Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berangkat melakukan pengecekan. Setelah menempuh perjalanan dan penelusuran selama kurang lebih empat jam, tim tiba di lokasi dan menemukan api masih menyala di lahan seluas sekitar satu hektare,” ujar Kapolres kepada riauterkini.com, Selasa (3/2/26).

Di lokasi kejadian, petugas mendapati JR yang kemudian mengakui telah melakukan pembakaran lahan menggunakan sebuah mancis. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis warna biru, dua bilah parang, serta dua batang kayu bekas terbakar.

“Saat berada di lokasi, tim menemukan pelaku dan yang bersangkutan mengakui telah membakar lahan tersebut menggunakan mancis,” tambah AKBP Angga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.S.I. menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan seluruh barang bukti yang diamankan.

“Pelaku diduga dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar di dalam kawasan hutan atau melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin usaha dari pemerintah pusat. Perbuatannya dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Kehutanan dan Pencegahan Perusakan Hutan,” jelas AKP Agung.

Hal senada disampaikan Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Afriadi, yang menegaskan bahwa penyidik juga akan mengumpulkan keterangan saksi guna melengkapi proses penyidikan.

“Kami telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing Heru Gunawan, warga Tanjung Kapal, dan Eko Susilo, warga Aek Korsik. Keterangan saksi sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” ungkap Iptu Afriadi.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa pembakaran lahan bukanlah cara yang dibenarkan, terlebih di kawasan hutan atau wilayah yang memerlukan izin resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum dan berpotensi dikenakan sanksi berat, tindakan ini juga dapat memicu kebakaran hutan yang meluas, merusak ekosistem, serta menurunkan kualitas udara yang berdampak buruk bagi kesehatan,” tegas AKBP Angga.

Ia menambahkan, Polres Dumai akan terus meningkatkan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi serta patroli lapangan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Mari kita jaga lingkungan hidup bersama. Jika masyarakat menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Pebruari 2026

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Kurir Narkoba di Sebuah Kos Jalan Labersa


Jumat, 13 Pebruari 2026

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi


Jumat, 13 Pebruari 2026

Mulai Dibuka, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Jumat, 13 Pebruari 2026

Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


Kamis, 12 Pebruari 2026

Dukungan PBB: Indonesia Siapkan Strategi Baru Dorong UMKM Go Digital


Kamis, 12 Pebruari 2026

Program Kapolda Riau, Jembatan Merah Putih Presisi SDN 014 Putat Hampir Rampung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Musrenbang Secara Serentak di 14 Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warung di Desa Angkasa Pelalawan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta


Kamis, 12 Pebruari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Turun Tangan Kendalikan Harga Sembako Selama Ramadhan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sopir Tewas, Truk Pengangkut Batu Bara Terjun ke Jurang di Kuansing


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Langgam Pelalawan, Dua Pemuda Ditangkap


Kamis, 12 Pebruari 2026

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Pada 18 Februari, Umri Gelar Ramadhan Ceria Sebulan Penuh


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba