Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
6 Warga Diamankan, Polda Riau Gerebek Penampung dan Pengolah Emas Ilegal di Benai, Kuansing

Riauterkini - PEKANBARU - Berawal dari laporan masyarakat masuk melalui Call Center Polri 110, Polda Riau berhasil bongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pengolahan itu berhasil di bongkar Ditreskrimsus Polda Riau di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center Polri 110, tim Subdit IV Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Minggu, 2 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kombes Ade kepada media.

Pengolahan itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan lima orang, yakni satu orang pembakar emas berinisial HM serta, serta empat pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR.

"Tersangka adalah HM selebihnya masih sebagai saksi," imbuhnya.

Selan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa butiran emas, alat pembakaran, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tim kemudian mengamankan tersangka lain berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas penampungan emas hasil PETI di wilayah tersebut.

Penggeledahan di kediaman tersangka US yang berjarak sekitar 120 meter dari lokasi pembakaran emas membuahkan hasil berupa uang tunai Rp66.580.000 yang diduga terkait dengan aktivitas penampungan emas ilegal.

“Selain barang bukti PETI, dalam penggeledahan kami juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap yang disimpan oleh tersangka,” kata Kombes Ade.

Atas temuan tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan menyerahkan barang bukti narkotika pada Senin, 2 Februari 2026, untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Diijelaskan, tersangka US memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan aktivitas PETI di kawasan Danau Boton, Desa Benai Kecil.

US mengelola penambangan emas tanpa izin, mulai dari penyediaan lokasi pembakaran, pengaturan harga pembelian emas dari pendulang, hingga pembagian hasil dengan berbagai potongan untuk operasional, lahan, dan biaya desa.

Dalam praktiknya, tersangka US juga diketahui menerima aliran dana dari pihak pemodal dengan nilai ratusan juta rupiah, baik secara tunai maupun transfer, serta mengoordinasikan sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap praktik PETI yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial,” pungkasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Pebruari 2026

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Kurir Narkoba di Sebuah Kos Jalan Labersa


Jumat, 13 Pebruari 2026

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi


Jumat, 13 Pebruari 2026

Mulai Dibuka, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Jumat, 13 Pebruari 2026

Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


Kamis, 12 Pebruari 2026

Dukungan PBB: Indonesia Siapkan Strategi Baru Dorong UMKM Go Digital


Kamis, 12 Pebruari 2026

Program Kapolda Riau, Jembatan Merah Putih Presisi SDN 014 Putat Hampir Rampung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Musrenbang Secara Serentak di 14 Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warung di Desa Angkasa Pelalawan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta


Kamis, 12 Pebruari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Turun Tangan Kendalikan Harga Sembako Selama Ramadhan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sopir Tewas, Truk Pengangkut Batu Bara Terjun ke Jurang di Kuansing


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Langgam Pelalawan, Dua Pemuda Ditangkap


Kamis, 12 Pebruari 2026

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Pada 18 Februari, Umri Gelar Ramadhan Ceria Sebulan Penuh


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba