Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satlantas Polres Bengkalis Fokuskan Enam Sasaran Utama Operasi Keselamatan

Riauterkini-BENGKALIS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini menyasar beberapa titik rawan dan aktivitas lalu lintas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran serta kecelakaan,” ujar AKP Shandra kepada awak media, Senin (2/2/26).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bengkalis menetapkan enam sasaran utama, yakni ramp check kendaraan penumpang, guna memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum. Penertiban travel pribadi yang beroperasi tanpa izin resmi.

Sosialisasi kepada penumpang terkait keselamatan perjalanan, kesehatan sopir, serta pentingnya menggunakan jasa angkutan yang laik jalan.

Penertiban kantong-kantong parkir, khususnya di kawasan wisata, termasuk penindakan terhadap parkir sembarangan.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik (ETLE) menggunakan unit handphone (HP), yang memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran melalui pemotretan sehingga otomatis tercatat sebagai tilang elektronik.

Pemberian teguran kepada pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas sebagai langkah preventif.

Selain itu, AKP Shandra menegaskan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan meresahkan, terutama yang berkaitan dengan aksi balap liar.

“Kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Penilangan dilakukan secara manual, kendaraan diamankan, dan knalpot brong disita,” jelasnya.

Ia menambahkan, kendaraan dengan knalpot brong yang disita dapat diambil kembali dengan syarat pemilik kendaraan wajib membawa knalpot standar, STNK, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Selama pelaksanaan operasi pekan lalu, Satlantas Polres Bengkalis telah berhasil menyita sebanyak 84 unit knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan.

“Penindakan ini sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas AKP Shandra.

Satlantas Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar demi keselamatan bersama.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Pebruari 2026

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Kurir Narkoba di Sebuah Kos Jalan Labersa


Jumat, 13 Pebruari 2026

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi


Jumat, 13 Pebruari 2026

Mulai Dibuka, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Jumat, 13 Pebruari 2026

Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


Kamis, 12 Pebruari 2026

Dukungan PBB: Indonesia Siapkan Strategi Baru Dorong UMKM Go Digital


Kamis, 12 Pebruari 2026

Program Kapolda Riau, Jembatan Merah Putih Presisi SDN 014 Putat Hampir Rampung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Musrenbang Secara Serentak di 14 Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warung di Desa Angkasa Pelalawan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta


Kamis, 12 Pebruari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Turun Tangan Kendalikan Harga Sembako Selama Ramadhan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sopir Tewas, Truk Pengangkut Batu Bara Terjun ke Jurang di Kuansing


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Langgam Pelalawan, Dua Pemuda Ditangkap


Kamis, 12 Pebruari 2026

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Pada 18 Februari, Umri Gelar Ramadhan Ceria Sebulan Penuh


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba