Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Etomidate dalam Carian Vape, BNNP Riau Paparkan Penangan Kasus Adil CS



Riauterkini - PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menjelaskan penanganan kasus Adil Atra CS usai diamankan dengan dugaan pesta narkoba di salah satu penginapan di Pekanbaru. BNNP Riau menjelaskan ditemukan zat Etomidate dalam cairan rokok elektrik milik (Vape) para pelaku.

Sebelumnya santer terdengar bahwa para pelaku dibebaskan, namun sejatinya BNNP Riau telah menetapkan bahwa Adil beserta rekan- rekan menjalani rehabilitasi. Langkah ini ditetapkan berdasarkan hasil asesmen terpadu dan temuan laboratorium forensik.

Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Riau melalui Kombes Pol Berliando, menjelaskan etomidate merupakan termasuk narkotika golongan II. Kendati begitu saat dicek urin menunjukkan hasil negatif narkotika.

Kendati demikian, petugas tetap mengirim sampel cairan vape ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Proses penyidikan kita lakukan secara profesional dan transparan. Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, BNNP Riau juga menyimpulkan bahwa para tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujarnya.

Usai diamankan dari Adil dan rekan tidak ditemukan unsur sebagai bandar, kurir, maupun pengedar. Tidak ada keterlibatan jaringan narkoba.

Ia menjelaskan, rekomendasi rehabilitasi merupakan keputusan kolektif yang dihasilkan melalui pembahasan bersama antara tim hukum dan tim medis dalam Tim Asesmen Terpadu.

Sama halnya dengan Sheyla Yolanda Ginting yang juga diamankan bersamaan dengan Adil. Berdasarkan asesmen terpadu tingkat provinsi, Sheyla dikategorikan sebagai penyalahguna ringan.

“Pola penggunaan bersifat coba-coba. Diagnosis medis menunjukkan adanya gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan stimulan,” kata Berliando.

Atas hasil tersebut, Sheyla direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali pertemuan di Klinik Pratama BNN.

“Jika hasil asesmen menunjukkan kategori berat, tentu rekomendasinya adalah rehabilitasi rawat inap,” ujarnya.

BNNP Riau menegaskan seluruh proses asesmen dan rekomendasi rehabilitasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain Peraturan Kepala BNN Nomor 11 Tahun 2014 serta Keputusan Kepala BNN Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan asesmen terpadu.

Menurut Berliando, pendekatan penegakan hukum dalam perkara narkotika kini lebih mengedepankan upaya penyelamatan terhadap pengguna melalui rehabilitasi.

“Paradigma saat ini bukan semata-mata memenjarakan pengguna, tetapi menyelamatkan mereka melalui rehabilitasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa rehabilitasi hanya dapat dilakukan setelah melalui asesmen terpadu oleh BNN.

“Satu-satunya lembaga yang berwenang melaksanakan Tim Asesmen Terpadu adalah BNN,” pungkasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Pebruari 2026

Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Ukui Laksanakan Patroli Obyek Vital


Selasa, 03 Pebruari 2026

Diduga Dilalui Kendaraan Overload, Jembatan Darurat di Sentajo Nyaris Ambruk


Selasa, 03 Pebruari 2026

Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara


Selasa, 03 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Kurir dan Sabu Senilai Rp1,5 Miliar


Selasa, 03 Pebruari 2026

Pekanbaru Lebih Dulu Tertibkan Tiang Billboard, Wali Kota: Arahan Presiden Sudah Kami Jalankan Sejak Awal 2025


Selasa, 03 Pebruari 2026

Akun Facebook Palsu Catut Nama Plt Gubri Kembali Terjadi


Selasa, 03 Pebruari 2026

Peringati HUT ke-76 Kabupaten, Anggota DPRD Kampar Hendri Domo Sampaikan Beberapa Harapan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sehari, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Saraf Sabu di Tiga Kecamatan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Selamatkan Pelajar dari Budaya, Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut, Meranti Hampir Rampung


Selasa, 03 Pebruari 2026

6 Warga Diamankan, Polda Riau Gerebek Penampung dan Pengolah Emas Ilegal di Benai, Kuansing


Senin, 02 Pebruari 2026

Tokoh Pemuda Manggala Sakti Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI


Senin, 02 Pebruari 2026

Dugaan Skandal Pengaturan Proyek di ULP Siak, Kejari Periksa Puluhan Kontraktor


Senin, 02 Pebruari 2026

Etomidate dalam Carian Vape, BNNP Riau Paparkan Penangan Kasus Adil CS


Senin, 02 Pebruari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Fokuskan Enam Sasaran Utama Operasi Keselamatan


Senin, 02 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat–Daerah 2026, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045


Senin, 02 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Seorang Tersangka Penyebab Kebakaran Hutan


Senin, 02 Pebruari 2026

Jaga Lingkungan, Kapolsek Benai Rangkul Warga Musnahkan 8 Peralatan PETI


Senin, 02 Pebruari 2026

Tolak Aktivitas LGBT, Formaram Minta THM Paragon Ditutup


Senin, 02 Pebruari 2026

Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Berpeluang Terpilih Aklamasi