Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Dilalui Kendaraan Overload, Jembatan Darurat di Sentajo Nyaris Ambruk



Riauterkini - TELUKKUANTAN - Jembatan darurat di wilayah Sinambek, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dilaporkan nyaris ambruk, diduga akibat kendaraan yang melintasi bermuatan berlebih (overload).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, Selasa (3/2/2026), di Telukkuantan.

Menurut Hendri, sejak awal kapasitas jembatan darurat tersebut memang sudah tidak lagi mampu menahan beban angkutan berat, terutama kendaraan pengangkut sawit, pupuk, dan material lainnya.

"Karena itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, telah menginstruksikan Dishub untuk memasang portal pembatas guna membatasi muatan kendaraan yang melintas," ujar Hendri.

Ia menegaskan, kekhawatiran Bupati tersebut kini terbukti. Dampak kendaraan overload tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan yang cepat, tetapi juga mengancam keselamatan jembatan.

"Bukan hanya jalan yang cepat rusak, jembatan pun kini nyaris ambruk," katanya.

Hendri juga mengungkapkan, kondisi defisit anggaran daerah saat ini membuat pemerintah harus memilah kegiatan pembangunan berdasarkan skala prioritas. Oleh sebab itu, langkah antisipasi melalui pemasangan portal dinilai menjadi solusi sementara yang paling memungkinkan.

"Atas instruksi Bupati, Dishub bersama pemerintah kecamatan melakukan upaya antisipasi dengan membuat dan memaksimalkan portal pembatas," jelasnya.

Namun demikian, masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dan perusahaan angkutan menjadi persoalan tersendiri.

Akibatnya, jembatan darurat di Sinambek Sentajo Raya kini tidak lagi dapat dilalui karena kondisinya yang membahayakan.

"Masih ada yang ngeyel. Faktanya, jembatan darurat itu sekarang nyaris ambruk dan tidak bisa dilalui lagi," ujar Hendri.

Sebagai langkah tegas, Dishub Kuansing memutuskan untuk menutup ruas jalan tersebut dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Portal yang telah terpasang juga akan dimaksimalkan agar tidak terjadi kerusakan jalan dan jembatan di titik lain.

Hendri menegaskan, tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307, yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor yang mengangkut muatan melebihi batas yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

Selain itu, pembatasan tonase juga mengacu pada Pasal 19 dan Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang kelas jalan dan kemampuan daya dukung jalan terhadap beban kendaraan.

"Kami mengimbau kesadaran masyarakat dan perusahaan angkutan agar mematuhi batas tonase sesuai kelas dan kemampuan beban jalan. Ini demi keselamatan bersama dan menjaga infrastruktur yang ada," pungkas Hendri.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Pebruari 2026

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Kurir Narkoba di Sebuah Kos Jalan Labersa


Jumat, 13 Pebruari 2026

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi


Jumat, 13 Pebruari 2026

Mulai Dibuka, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Jumat, 13 Pebruari 2026

Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


Kamis, 12 Pebruari 2026

Dukungan PBB: Indonesia Siapkan Strategi Baru Dorong UMKM Go Digital


Kamis, 12 Pebruari 2026

Program Kapolda Riau, Jembatan Merah Putih Presisi SDN 014 Putat Hampir Rampung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Musrenbang Secara Serentak di 14 Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warung di Desa Angkasa Pelalawan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta


Kamis, 12 Pebruari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Turun Tangan Kendalikan Harga Sembako Selama Ramadhan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sopir Tewas, Truk Pengangkut Batu Bara Terjun ke Jurang di Kuansing


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Langgam Pelalawan, Dua Pemuda Ditangkap


Kamis, 12 Pebruari 2026

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Pada 18 Februari, Umri Gelar Ramadhan Ceria Sebulan Penuh


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba