Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol

Riauterkini - PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Boby Rachmat gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali.

Pertemuan zoom meeting yang digelar secara daring ini membahas tentang Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2026. Turut hadir Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran Daerah Badan Pengolaan Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Arizal Saputra.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan bersumber dari APBD. Diharapkan, pada pelaksanaanya bisa efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Boby, Rabu (8/7/26).

Pada kesempatan itu, Boby memaparkan bahwa bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

Selain itu bantuan keuangan juga memperkuat kelembagaan partai politik itu sendiri. Karena itu, penggunaan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Boby juga berharap adanya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan. Dengan begitu, tertib administrasi, transparansi penggunaan keuangan akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Riau.

Sementara dua Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dan Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran BKAD Riau banyak berbicara tentang kebijakan, mekanisme penyaluran, pengelolaan. Ditegaskan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Bantuan keuangan partai politik sebagai dukungan terhadap pelaksanaan fungsi partai politik, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan politik. Landasan hukum serta ketentuan penggunaan bantuan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Akbar Ali.

Sementara itu, dari Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran BKAD Riau menjelaskan mekanisme penganggaran dan penyaluran bantuan keuangan partai politik. Mulai dari sinkronisasi data perolehan suara, verifikasi administrasi, hingga proses pencairan dana.

"Penggunaan bantuan keuangan diprioritaskan paling sedikit 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik. Sedangkan sisanya dapat digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020," papar Arizal Saputra. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah


Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir


Rabu, 08 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk


Rabu, 08 Juli 2026

HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  


Rabu, 08 Juli 2026

Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati


Rabu, 08 Juli 2026

Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol


Rabu, 08 Juli 2026

Kapolri Ingatkan Pentingnya Kolaborasi untuk Menjaga Hutan dari Ancaman Karhutla


Rabu, 08 Juli 2026

Di Tengah Guncangan Hebat, Plt Bupati Kuansing Dinilai Mampu Kendalikan Situasi Daerah


Rabu, 08 Juli 2026

Plt. Bupati Kuansing Sampaikan Pidato Pengantar Lpj APBD 2025


Rabu, 08 Juli 2026

Plh Sekda Kuansing Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi


Rabu, 08 Juli 2026

Dihadiri Mantan Pemain Timnas, Audisi Umum PB Djarum 2026 Dimulai


Rabu, 08 Juli 2026

Petani Apresiasi PTPN IV Lindungi Harga Sawit Mitra Plasma Saat Gejolak Pasar


Rabu, 08 Juli 2026

Riau Boyong Enam Kategori Anugerah Adinata Syariah 2026