Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor



Riauterkini-PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melimpahkan lima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019–2022 di Kecamatan Bandar Petalangan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eko Nugraha, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., mengatakan pelimpahan perkara dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dan penuntutan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelimpahan lima berkas perkara telah dilaksanakan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Bersamaan dengan itu, Jaksa Penuntut Umum juga telah menyerahkan surat dakwaan terhadap masing-masing terdakwa untuk diproses lebih lanjut dalam persidangan," kata Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H.

Lima berkas perkara tersebut masing-masing menjerat terdakwa berinisial AS, EW, JH, Y, dan ZE, yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kelimanya didakwa terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi selama periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.

Menurut Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., para terdakwa didakwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta ketentuan hukum lain yang relevan sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan.

Ia menegaskan, pelimpahan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program subsidi pemerintah.

"Program pupuk subsidi merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pelimpahan lima berkas perkara dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Seluruh administrasi pelimpahan telah dinyatakan selesai sesuai prosedur.

Selanjutnya, perkara tersebut akan memasuki tahapan persidangan setelah majelis hakim menetapkan jadwal sidang. Dalam proses peradilan, Jaksa Penuntut Umum akan membuktikan dakwaannya, sementara para terdakwa berhak memperoleh pembelaan dan pemeriksaan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eko Nugraha, S.H., M.H., menegaskan jajarannya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menjaga integritas penegakan hukum, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 15 Juli 2026

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera, Perkuat Prospek Bisnis dan Konektivitas Gas


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru


Rabu, 15 Juli 2026

Dihantam Ombak, Speedboad Menuju Guntung Karam di Tepian Laut Pulau Busung


Rabu, 15 Juli 2026

Dampingi Pemanen Semangka di Lahan Tumpang Sari, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Rabu, 15 Juli 2026

APHI Riau Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon