Riauterkini - TELUKKUANTAN - Jagat media sosial di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibanjiri narasi provokatif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah akun anonim terindikasi kuat melakukan upaya adu domba dengan menyebarkan informasi palsu yang menyasar tokoh-tokoh politik serta pejabat daerah.
Fenomena ini mencuat setelah KPK resmi menetapkan mantan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan.
Menurut pemantauan jejak digital, penyebaran narasi liar ini dilakukan secara masif melalui platform TikTok. Beberapa akun yang teridentifikasi aktif memproduksi konten tersebut antara lain @Teropongpost, @etalasenews, dan @radarindomedia, di samping beberapa akun sekunder lainnya. Akun-akun buzzer ini diketahui rekam jejaknya sering melakukan penyerangan digital terhadap badan publik maupun pejabat pemerintahan.
Salah satu fokus utama dari kampanye hitam kali ini adalah memelintir pernyataan Wakil Bupati Kuansing, Muklisin. Akun-akun tersebut menyebarkan klaim bahwa Muklisin tengah "menunggu perintah" dari Reki Fitro dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing.
Secara struktural politik, narasi tersebut dinilai tidak logis dan sengaja digulirkan untuk memicu konflik antar-partai. Reki Fitro merupakan Ketua DPC Gerindra Kuansing, sementara Muklisin saat ini secara resmi merupakan kader Partai Demokrat. Keduanya tidak berada dalam satu garis instruksi ataupun hubungan struktural partai yang sama.
Selain itu, Muklisin sejak OTT KPK belum menampakkan diri. Dia juga belum memberikan respons terhadap awak media. Seorang kerabatnya menyatakan Muklisin butuh waktu untuk menenangkan diri.
Selain menyasar Wakil Bupati, serangan disinformasi ini juga mencatut nama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, yang akrab disapa Ukup. Akun-akun buzzer tersebut mengklaim adanya pernyataan kontroversial dari Ukup terkait peristiwa OTT.
Saat dikonfirmasi, dr. Fahdiansyah membantah keras klaim yang beredar di platform video pendek tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan mengenai materi kasus hukum yang sedang berjalan.
"Saya hanya memberi kabar kepada GoRiau.com setelah memberikan keterangan saya sudah diperbolehkan pulang. Saya tidak ada berbicara kepada media lain, dan saya tidak ada berbicara mengenai substansi perkara ini, seperti yang disebarkan itu," ujar Ukup, Kamis (2/7/2026) sore.
Penelusuran fakta menunjukkan bahwa seluruh kutipan atau klaim yang disebarkan oleh akun-akun buzzer tersebut merupakan hasil fabrikasi sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Merespons gaduhnya situasi di ruang digital, sejumlah warga dan elemen masyarakat Kuansing menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menyayangkan kemunculan para buzzer yang dinilai sengaja mencari keuntungan di tengah kondisi daerah yang sedang sensitif pasca-OTT.
​Masyarakat mendesak agar media massa dan para jurnalis tetap bekerja secara profesional, objektif, dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kehadiran pers yang kredibel diharapkan mampu menjadi benteng informasi utama dalam meluruskan disinformasi serta menjaga kondusivitas wilayah dari provokasi akun-akun anonim.***(rls)