Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor



Riauterkini-PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melimpahkan lima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019–2022 di Kecamatan Bandar Petalangan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eko Nugraha, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., mengatakan pelimpahan perkara dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dan penuntutan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelimpahan lima berkas perkara telah dilaksanakan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Bersamaan dengan itu, Jaksa Penuntut Umum juga telah menyerahkan surat dakwaan terhadap masing-masing terdakwa untuk diproses lebih lanjut dalam persidangan," kata Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H.

Lima berkas perkara tersebut masing-masing menjerat terdakwa berinisial AS, EW, JH, Y, dan ZE, yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kelimanya didakwa terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi selama periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.

Menurut Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., para terdakwa didakwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta ketentuan hukum lain yang relevan sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan.

Ia menegaskan, pelimpahan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program subsidi pemerintah.

"Program pupuk subsidi merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pelimpahan lima berkas perkara dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Seluruh administrasi pelimpahan telah dinyatakan selesai sesuai prosedur.

Selanjutnya, perkara tersebut akan memasuki tahapan persidangan setelah majelis hakim menetapkan jadwal sidang. Dalam proses peradilan, Jaksa Penuntut Umum akan membuktikan dakwaannya, sementara para terdakwa berhak memperoleh pembelaan dan pemeriksaan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eko Nugraha, S.H., M.H., menegaskan jajarannya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menjaga integritas penegakan hukum, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Minggu, 05 Juli 2026

Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan, Ini Keterangan Kepolisian


Minggu, 05 Juli 2026

Warga Temukan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan


Minggu, 05 Juli 2026

Rekor MURI lagi, Ribuan ASN Pemko Pekanbaru Bacakan Surat Al - Mulk Secara Serentak


Minggu, 05 Juli 2026

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Pencegahan Narkoba


Minggu, 05 Juli 2026

Ribuan ASN Mengaji Massal, Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI


Sabtu, 04 Juli 2026

Rencana untuk Pesantren, 2 Unit Bangunan di Kelayang Inhu Terbakar


Sabtu, 04 Juli 2026

Kakanwil Ditjenpas Riau Puji Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan di Lapas Bengkalis


Sabtu, 04 Juli 2026

BPMR An-Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: Yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji


Sabtu, 04 Juli 2026

Sambut HUT 2026, Demokrat Kandis Gelar Sunatan Massal


Sabtu, 04 Juli 2026

Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam


Sabtu, 04 Juli 2026

Dihadiri Danrem dan Danlanal, Danlanud Pimpin Sidang Pantukhirda Taruna Akademi TNI 2026


Sabtu, 04 Juli 2026

IAIR Bagan Batu Resmikan Program Pascasarjana S2 Pendidikan Agama Islam


Sabtu, 04 Juli 2026

BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara di Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai


Sabtu, 04 Juli 2026

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light


Sabtu, 04 Juli 2026

MTQ ke 44 Provinsi Riau Berakhir, Tuan Rumah Kuansing Peringkat III


Sabtu, 04 Juli 2026

Plt Bupati Mukhlisin, Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekda Kuansing


Jumat, 03 Juli 2026

IMM Riau Datangi Polda, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Aktivis Mahasiswa


Jumat, 03 Juli 2026

Indonesia Hadirkan Inovasi Pertanian Cerdas dan Ragam Pangan Nusantara pada Konferensi Global FAO di Roma


Jumat, 03 Juli 2026

PPN Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global


Jumat, 03 Juli 2026

LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K. Liamsi, Siap Tempuh Langkah Persuasif