Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat



Riauterkini-PELALAWAN — Pemerintah Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan menerbitkan keputusan bersama terkait penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penyakit masyarakat (pekat), serta kenakalan remaja di wilayah desa setempat.

Keputusan bersama bernomor 001 Tahun 2026 itu ditandatangani dan disepakati oleh Kepala Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, RT/RW, LKMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan/PKK dan tokoh pemuda.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah desa yang digelar di Kantor Desa Lubuk Terap pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Dalam keputusan itu, pemerintah desa menetapkan sejumlah aturan dan sanksi bagi pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satunya terkait larangan membuang sampah sembarangan di badan jalan maupun permukiman warga. Pelanggar yang tertangkap tangan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 ribu.

Selain itu, warga yang tertangkap melakukan perbuatan asusila atau perzinaan di wilayah Desa Lubuk Terap akan dikenakan hukum atau denda adat sesuai ketentuan yang berlaku di desa tersebut.

Keputusan bersama itu juga mengatur sanksi terhadap pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan tindak pencurian lainnya. Pelaku yang terbukti melakukan pencurian dapat dikenakan sanksi sosial berupa diarak keliling kampung atau membayar denda sesuai kesepakatan masyarakat.

Tak hanya itu, berbagai bentuk penyakit masyarakat dan kenakalan remaja seperti mabuk-mabukan, perjudian, premanisme, balap liar, ngelem, tawuran hingga pornografi dan pornoaksi turut menjadi perhatian dalam aturan tersebut.

Pemerintah desa bersama unsur masyarakat sepakat menerapkan hukum adat dan sanksi sosial bagi pelanggar sebagai langkah menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Ketika di kompirmasi Desa Lubuk Terap Darusman membenarkan hal tersebut. Ia berharap keputusan bersama itu dapat dipatuhi seluruh masyarakat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di desa tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

"Untuk mengantisipasi tidak kejahatan di berlakukan juga ronda malam," tambah Kades.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 10 Juni 2026

BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam


Rabu, 10 Juni 2026

Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon


Rabu, 10 Juni 2026

Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate


Rabu, 10 Juni 2026

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas


Rabu, 10 Juni 2026

Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok


Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim


Rabu, 10 Juni 2026

KPU Siak Ingatkan Akhir Juni Batas Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026


Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Distribusi dari Dumai Lancar


Rabu, 10 Juni 2026

Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak


Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61


Rabu, 10 Juni 2026

Balita, Ibu Hamil dan Menyusui di Inhu Nikmati MBG


Rabu, 10 Juni 2026

Oknum ASN dan Kadus di Bengkalis Positif Narkoba Diringkus Polisi


Selasa, 09 Juni 2026

Serius dalam Pelayanan Penyiaran, TVRI Apresiasi Bupati Kuansing


Selasa, 09 Juni 2026

Rangkaian Milad Inhil ke-61, Ratusan Petani Antusias Ikut Lomba Menyolak Kelapa


Selasa, 09 Juni 2026

74 Peserta CAT Calon Anggota KPID Riau Diingatkan Patuhi Aturan, Keterlambatan Tak Diberi Tambahan Waktu


Selasa, 09 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan


Selasa, 09 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kapolsek Rengat Barat Inhu Hadiri Penanaman 3000 Pohon


Selasa, 09 Juni 2026

Diduga Berasal dari Malaysia, 6,94 kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Diamankan Polda Riau


Selasa, 09 Juni 2026

Bupati Kuansing Hadiri RUPS dan RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2025


Selasa, 09 Juni 2026

Jaga Pertumbuhan Tanaman, Bhabinkamtibmas Kampung Baru Lakukan Pemupukan Jagung Pipil