Riauterkini-PEKANBARU- Kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara khusus menjadikan Pekanbaru sebagai contoh daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak maupun pungutan baru.
Apresiasi tersebut disampaikan Tito saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI yang turut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini serta sejumlah kepala daerah.
Dalam forum tersebut, Tito menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus mampu meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui optimalisasi PAD. Namun upaya tersebut, menurutnya, tidak boleh dilakukan dengan cara yang memberatkan masyarakat.
"Daerah harus berusaha mendapatkan dan menambah PAD, tapi tidak memberatkan rakyat," ujar Tito.
Di hadapan peserta rapat, Mendagri bahkan secara khusus menyebut Kota Pekanbaru sebagai contoh daerah yang berhasil menerapkan strategi tersebut.
"Kalau boleh saya sampaikan di sini, Pekanbaru. Saya mencontohkan kepala daerah yang kreatif, tapi tidak memberatkan rakyat," katanya.
Tito mengungkapkan, lonjakan PAD Kota Pekanbaru menarik perhatian Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, Kemendagri sampai menurunkan tim khusus untuk mempelajari strategi yang diterapkan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Hasilnya cukup mencengangkan. PAD Kota Pekanbaru yang pada tahun 2024 berada di kisaran Rp800 miliar, melonjak menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada tahun 2025.
"Wali Kota Pekanbaru, 2024 PAD mereka Rp800 miliar, bisa menjadi Rp1,2 triliun tahun 2025," ungkap Tito.
Mendagri mengaku penasaran dengan resep keberhasilan tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata peningkatan pendapatan daerah itu bukan berasal dari kenaikan tarif pajak ataupun penambahan retribusi baru.
"Resepnya ternyata mempermudah perizinan," ungkapnya.
Menurut Tito, selama ini banyak masyarakat maupun pelaku usaha sebenarnya memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi. Namun, proses pelayanan yang rumit dan berbelit sering kali menjadi hambatan.
"Masyarakat juga sebenarnya banyak yang mau membayar pajak dan retribusi. Tapi kemudian kadang-kadang dipersulit. Jadinya mereka nggak bayar karena dipersulit," jelasnya.
Sebaliknya, ketika pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan sederhana, tingkat kepatuhan masyarakat pun meningkat secara signifikan.
"Begitu dipermudah, mereka bayar," tegas Tito.
Ia menilai keberhasilan yang dicapai Pemko Pekanbaru menjadi bukti bahwa peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak atau menciptakan pungutan baru. Perbaikan tata kelola pelayanan publik, kemudahan perizinan serta penyederhanaan birokrasi justru mampu mendorong pertumbuhan penerimaan daerah secara signifikan.
"Ini dibuktikan oleh Walikota Pekanbaru," tutup Tito.
Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi catatan penting bagi daerah lain di Indonesia bahwa pelayanan yang baik kepada masyarakat dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan daerah, tanpa harus menambah beban rakyat.***(Adv)