Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Terjadi 107 Kasus KDRT dan Kekerasan Anak Sampai September 2023 di Siak, Wabup Husni Sebut Pemicunya

Riauterkini-SIAK - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) yang marak terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Siak.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Siak. Bagaimana kedepannya, kasus seperti ini berkurang, ada upaya serius dilakukan dinas terkait," ujar Wabup Husni saat membuka rapat koordinasi satuan tugas kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak kabupaten Siak tahun 2023, di ruang Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Wabup Husni menjelaskan, penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu kurangnya kepedulian terhadap satu dengan lainnya. Pemahaman tentang aturan dan sanksi sangat rendah.

"Ada berapa faktor mempengaruhinya, diantaranya faktor ekonomi, sosial budaya, ketidakadilan gender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah kemudian yang tak kalah penting pengaruh media sosial terutama tayangan di media sosial yang tidak mendidik dan juga gangguan kejiwaan," sebutnya.

Husni menegaskan meskipun kabupaten Siak meraih predikatnya kabupaten layak anak (KLA) tingkat utama, itu bukan berarti otomatis kekerasan terhadap rumah tangga dan anak itu menjadi tidak ada.

"Tapi bagaimana fokus kami menangani kekerasan itu terjadi, dan tidak membiarkan. Kami bersama pak bupati saat turun bujang kampung ada beberapa kasus yang kami temui. Tentu merek harus mendapat perlindungan terhadap anak," terbangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak Noni Paningsih menyampaikan begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga dan anak-anak.

Pemerintah kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga perlindungan dan hak-hak anak. Hal ini terbukti dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi KDRT dan KTPA upaya Pencegahan, Penanganan, dan Rehabilitasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak, yang merupakan langkah signifikan dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai sangat tinggi, sampai dengan bulan September terdapat 107 kasus kekerasan terjadi.

"Berkaca dari kasus ini, melalui rakor ini, perlu adanya kerjasama melalui lembaga, partisipasi masyarakat, serta memberikan solusi yang terbaik untuk penangganan ini. Terutama di level preventif yaitu pencegahan," sebut dia.

Rapat koordinasi tersebut diikuti dari Satuan tugas KDRT dan KPPA yang ada di 14 kecamatan se kabupaten Siak.***(Infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur