Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Masyarakat Hukum Adat Minta Tanah Ulayat Koto Baru Dikelolah RAPP Agar Dikembalikan

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Masyarakat hukum adat minta persoalan tanah ulayat Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, yang selama puluhan tahun dikelola PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) agar dikembalikan.

Persoalan ini kembali mencuat. Setelah 25 tahun menanti tanpa kejelasan, masyarakat meminta pemerintah turun tangan dan memastikan hak masyarakat hukum adat.

Hal ini dibahas dalam Rapat Penyelesaian Permasalahan PT RAPP dengan Masyarakat Desa Koto Baru, yang digelar di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Senin (31/8/2026) kamarin.

Rapat dipimpin Plt Bupati Kuansing H. Muklisin dan dihadiri Pj Sekda Drs. Muradi, M.Si, Asisten II Drs. Napisman, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH. S.I.K. MH, Kajari Kuansing yang diwakili Kasi Intel Sunardi Efendi, SH, Dandim, tokoh adat Singingi Hilir, tokoh masyarakat serta pihak PT RAPP.

Di tengah panjangnya persoalan tersebut, Plt Bupati H. Muklisin menegaskan Pemerintah Daerah tidak akan membiarkan persoalan tanah ulayat berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Muklisin mengatakan, Pemkab Kuansing akan membentuk tim bersama Forkopimda untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan tersebut secara komprehensif.

Langkah ini juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Riau, agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dari aspek kehutanan maupun agraria.

Menurutnya, penyelesaian tidak boleh hanya melihat persoalan dari satu sisi. Pemerintah harus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian terhadap masyarakat yang mengklaim wilayah tersebut sebagai tanah ulayat.

Sementara itu, General Manager PT RAPP Wan Jack dalam rapat tersebut menjelaskan posisi perusahaan terkait tuntutan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa PT RAPP tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikan lahan karena persoalan tersebut berkaitan dengan ranah agraria dan kewenangan Pemerintah.

"RAPP tidak ada hak untuk mengembalikan, itu hak agraria. Pengelolaan bidang kehutanan berbeda dengan pengelolaan agraria,” ujar Wan Jack.

Menurutnya, kewenangan PT RAPP berada pada aspek pengelolaan bidang kehutanan, sementara persoalan penyerahan lahan berkaitan dengan kewenangan agraria pemerintah.

Desakan lebih keras disampaikan Dt. Tumenggung, tokoh adat yang mewakili masyarakat. Ia meminta agar tanah ulayat yang selama ini dikelola perusahaan dikembalikan kepada masyarakat adat.

Ia menyebut, persoalan tersebut bukan baru terjadi kemarin. Berbagai prosedur telah ditempuh, namun hingga kini belum ada jawaban yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Kami meminta tanah ulayat yang diambil perusahaan PT RAPP dikembalikan kepada masyarakat. Kami sudah menunggu sampai 25 tahun, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban," tegas Dt. Tumenggung.

Ia menyebut luas wilayah yang berada di Desa Koto Baru dan dikelola pihak RAPP mencapai sekitar 10.748,15 hektare.

Dari luasan tersebut, masyarakat adat setidaknya meminta sekitar 3.000 hektare dapat diberikan kembali untuk dikelola oleh masyarakat atau cucu kemenakan di bawah naungan Dt. Tumenggung.

"Minimal 3.000 hektare yang dikelola RAPP diberikan kepada masyarakat, cucu kemenakan kami. Kami sudah melalui prosedur, tetapi sampai sekarang mandek dan tidak ada jawaban," katanya.

Dt. Tumenggung juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat yang menurutnya semakin memperkuat pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah adat di Kuansing.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak


Senin, 07 September 2026

Polsek Tanah Putih Masuk Sekolah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja


Senin, 07 September 2026

Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, PAUD hingga SMP Belajar Daring Dua Hari


Senin, 07 September 2026

Empat Petinju Kuansing Sapu Bersih Partai Puncak Kejurprov di Kampar