riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Polres Inhil gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil penindakan tegas aparat penegak hukum. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (31/8/2026) bertempat di Aula Polres Inhil, Tembilahan.
Pelaksanaan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakapolres Inhil Kompol Maitertika, S.H., M.H., didampingi oleh Kasatnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan instansi penegak hukum terkait.
Wakapolres Inhil Kompol Maitertika, S.H., M.H. (Wakapolres Inhil) didampingi AKP Adam Efendi, S.E., M.H. (Kasatnarkoba) mengatakan berdasarkan data operasional dan hasil penyidikan intensif Satresnarkoba Polres Inhil sepanjang kurun waktu 22 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026, berhasil membongkar sejumlah jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
“Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud ketegasan dan komitmen penuh Polres Inhil dalam membersihkan wilayah Indragiri Hilir dari peredaran gelap narkotika yang merusak masa depan bangsa.” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengungkapan dari 5 Laporan Polisi sepanjang 22 Juni hingga 31 Agustus 2026, Polres Inhil meringkus 5 orang tersangka—masing-masing berinisial TS, HM, AS, DA, dan JD—dengan total barang bukti yang disita berupa ratusan gram narkotika jenis sabu (dengan rincian berat bersih dari tiap kasus mulai dari 15,02 gram, 22,23 gram, 28,6 gram, hingga 272 gram) serta ribuan butir pil ekstasi sebanyak 5.707 butir (dengan berat 1.859,86 gram), di mana sebagian besar barang bukti tersebut telah dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk uji laboratorium forensik dan persidangan.
Keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada jajaran kepolisian.
Polres Inhil terus menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kewaspadaan dini, serta berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Kami tegaskan kepada seluruh bandar dan pelaku jaringan narkoba bahwa tidak ada ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkotika di bumi kabupaten Indragiri Hilir. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda kita dari racun narkoba,” ujarnya.***(pto)