Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Curi 570 Kg Buah Sawit, Pria di Kerumutan Ditangkap Saat Bawa Hasil Kejahatan

Riauterkini-PELALAWAN – Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Gandaerah Hendana. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BDSZ (24) yang diduga melakukan pencurian sebanyak 570 kilogram TBS kelapa sawit.

Kasus tersebut terungkap setelah Polsek Kerumutan menerima laporan tindak pidana pencurian dengan nomor laporan LP/B/36/VII/2026/SPKT/Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Peristiwa pencurian terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT Gandaerah Hendana, Afdeling I Blok Z 43, Dusun Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, S.I.K. melalui Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso menjelaskan, kejadian bermula saat anggota Satpam PT Gandaerah Hendana melakukan patroli rutin di blok perkebunan yang sedang dalam kegiatan panen.

"Saat melakukan patroli, petugas menemukan jejak mencurigakan yang mengarah ke parit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria membawa sepeda motor dan keranjang yang diduga sedang mengambil buah kelapa sawit," ujar Kapolsek.

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan oleh anggota Satpam.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mengambil buah kelapa sawit dari tempat pengumpulan hasil (TPH) PT Gandaerah Hendana dengan cara dilansir satu per satu, kemudian disembunyikan di sekitar parit dan kebun masyarakat.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 24 tandan buah kelapa sawit dengan berat total 570 kilogram, satu unit keranjang rotan, serta satu unit sepeda motor Honda warna hitam.

Akibat kejadian tersebut, PT Gandaerah Hendana mengalami kerugian materi sebesar Rp2.259.480 berdasarkan perhitungan harga Dinas Perkebunan sebesar Rp3.964,52 per kilogram untuk tahun tanam 2007.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kerumutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek Kerumutan juga mengimbau pihak perusahaan dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area perkebunan.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan


Kamis, 30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengamanan Bank dan Objek Vital, Cegah Aksi C3


Kamis, 30 Juli 2026

Terbitkan Edaran, Plt Bupati Kuansing Ajak Meriahkan HUT ke-81 RI