Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tengah menyelidiki dugaan penembakan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) dan memburu para terduga pelaku penembakan dan penganiayaan, pasca laporan polisi nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu Polda Riau, tertanggal 01 Juni 2026.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses lidik serta terduga pelaku sedang diburu. Kami juga memgimbau agar para terduga pelaku menyerahkan diri,” tegas Aiptu Misran, SH Kasi Humas Polres Inhu kepada riauterkinicom, Rabu (3/6/26) melalui selulernya.
Sementara itu dalam laporan polisi yang ditandatangani Ipda Muslim Hasan, S.Tr.I.K, a.n KA SPKT Resor Indragiri Hulu Pamapta II diketahui Probo Sutejo melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP Dan Atau PASAL 459 Juncto PASAL 17 KUHP DAN ATAU PASAL 1 UU NO 12 THN 1951.
Yang terjadi di JL-, RT-, RW-, TITIK KOORDINAT -0.4643706,102.5424151, SEKIP HILIR RENGAT, KABUPATEN INDRAGIRI HULU, RIAU, PADA HARI SENIN TANGGAL 01 JUNI 2026 SEKIRA PUKUL 09:30 WIB, dengan Terlapor atas nama Andi Irwan DKK, atas nama Enggi, atas nama Lukman, atas nama Kamaruzaman, atas nama Marjuni dan atas nama Samsir.
Uraian Kejadian Pada hari senin tanggal 01 Juni 2026 sekira pukul 09:30 WIB pelapor mendapat telepon dari salah satu korban Sdr. Edi Yanto yang sedang berada di wilayah HGU No 1/2007 PT Sinas Belilas Perkasa SBP) Kecamatan Rengat, Inhu, korban menyampaikan bahwa di serang oleh sekelompok orang yang membawa senapan dan senjata tajam.
Melihat rekan rekan yang terluka akibat serangan tersebut, baik terluka akibat tembakan senapan maupun terluka akibat sabetan senjata tajam, kemudian pelapor memerintahkan anggotanya untuk kembali ke kantor kebun dan membawa para korban ke Rumah Sakit Muizah di Seberida untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres inhu untuk pengusutan lebih lanjut.
Dihubungi terpisah Abdul Rahman Manurung
Manager Humas PT. SBP kepada riauterkinicom membenarkan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senapan angin dan senjata tajam terhadap pekerja PT SBP.
“Benar pekerja PT SBP menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senapan angin dan senjata tajam, dimana dari enam orang pekerja yang terluka dan dirawat, tiga orang pekerja telah dipulangkan dari rumah sakit. Sementara dua orang pekerja lainya masih dirawat di RS Safira Pekanbaru akibat luka serius yang diduga dari tembakan senapan angin dan satu pekerja lainya saat ini tengah dirujuk ke RS Safira Pekanbaru akibat proyektil senapan angin yang masih bersarang di tubuhnya,” ungkapnya.
Ditambahkanya, selain korban luka luka yang dialami pekerja PT SBP dalam aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut, sejumlah aset milik PT SBP juga mengalami kerusakan. Seperti puluhan kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan parah akibat aksi anarkisme tersebut. Jelasnya. *** (guh)