Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak

Riauterkini-DUMAI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan menyita perusak otak narkotika jenis sabu seberat 1.058,62 gram atau sekitar 1,05 kilogram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/2/26) di area perkebunan sawit yang beralamat di Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial HTL (32), warga Dumai, dan A (26), warga Bengkalis. Keduanya diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seseorang berinisial H (DPO).

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menyampaikan bahwa dari satu kasus ini, petugas berhasil menyita sabu dalam jumlah besar yang jika beredar di masyarakat berpotensi merusak ribuan generasi muda.

“Barang bukti sabu seberat 1,05 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.290 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, nilai ekonomis sabu tersebut jika diedarkan di masyarakat mencapai sekitar Rp1 miliar,” ungkapnya saat gelar jumpa pers, Kamis (12/2/26).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Februari 2026 terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin (9/2/26) sekitar pukul 14.35 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka HTL saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, tiga orang pelaku lainnya melarikan diri, salah satunya berinisial J (DPO) yang sempat membuang satu bungkus diduga narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit.

Dari hasil pemeriksaan, HTL mengakui bahwa dirinya bersama rekannya membawa narkotika jenis sabu tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka A di kamar Wisma Teng Nomor 09, Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, pada Selasa (10/2/26) sekitar pukul 01.42 WIB.

Diketahui, narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik H (DPO) yang menyuruh tersangka untuk menjemput barang haram tersebut di sebuah pelabuhan di Dumai. Tersangka A kemudian menyuruh J (DPO) untuk menyimpan dan menjual sabu bersama tersangka HTL.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,05 kilogram 1 unit handphone Android merek Infinix warna hitam 1 unit handphone Android merek Oppo warna biru rainbow 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam nomor polisi BM 5806 RV 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih merah nomor polisi BK 5433 ACD 1 kantong plastik (asoy) warna hitam Tersangka A diketahui telah menerima upah sebesar Rp10 juta untuk mengambil narkotika tersebut di Pelabuhan Sri Indah Rupat, sementara tersangka HTL belum sempat menerima upah dari penjualan sabu tersebut.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu para pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 23 Agustus 2026

Gerak Cepat Polisi Cek Hotspot di TNTN, Api Mulai Padam


Minggu, 23 Agustus 2026

Sultan Hibur Warga Inhil, Trezora Cafe Bergemuruh di Momen HUT ke-81 RI


Minggu, 23 Agustus 2026

Sekjen PB Orado Indonesia Hadiri Langsung Peresmian Klub Orado Antasari Pekanbaru


Minggu, 23 Agustus 2026

Karhutla Pelalawan Makin Parah, 216 Hotspot Terpantau di 7 Kecamatan


Minggu, 23 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Siak Gelar Lomba Senam Zapin Kreasi dan Permainan Rakyat


Minggu, 23 Agustus 2026

Kapolres Rohil Terjun Langsung Tangani Karhutla di Bangko Permata


Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU


Minggu, 23 Agustus 2026

Alat Berat Dikerahkan Buat Parit Gajah Cegah Cegah Meluasnya Karhutla di Kerumutan


Minggu, 23 Agustus 2026

Harlah PAN ke-28, Bakri: Jadikan PAN Semakin Bermanfaat bagi Masyarakat


Minggu, 23 Agustus 2026

Warga Kerumutan Pelalawan Gelar Salat Istisqa', Berdoa Meminta Hujan di Tengah Karhutla


Minggu, 23 Agustus 2026

Kunjungi Posko Karhutla Kerumutan, Bid Dokkes Polda Riau Berikan Layanan Door to Door


Minggu, 23 Agustus 2026

‎KONI Payakumbuh Silaturahmi dan Studi Banding ke KONI Kota Pekanbaru ‎


Minggu, 23 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Balap Liar


Sabtu, 22 Agustus 2026

Rekam Data KTP, Disdukcapil Inhu Sambangi Rumah Warga Disabilitas


Sabtu, 22 Agustus 2026

Momen Harlah ke 25, LLMB Susun Langkah Agar Riau Tak Jadi Anak Tiri di Negeri Sendiri


Sabtu, 22 Agustus 2026

BPBD Riau: Tim Gabungan Tambahan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Kerumutan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Sambangi Perbankan dan Pusat Perbelanjaan, Polisi Antisipasi Kejahatan C3 di Ukui Pelalawan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Kemah Budaya di Siberida Meriah, Bupati Ade Agus Dorong Inhu Jadi Kabupaten Pramuka


Sabtu, 22 Agustus 2026

MTQ Riau Komplek 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik


Sabtu, 22 Agustus 2026

Menteri LH dan Kapolda Riau Turun ke Lokasi Karhutla Kampar