Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan/atau pelanggaran keimigrasian. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan pada Senin (9/2/26) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial J (62) dan S (39), yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Keduanya diduga berperan sebagai penyedia rumah penampungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Peristiwa itu terungkap di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan lima orang PMI yang baru dipulangkan dari Malaysia melalui jalur ilegal.

“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa para PMI tersebut dibawa dari Malaysia menggunakan speed boat, kemudian dijemput di darat menggunakan mobil warna hitam. Selanjutnya, mereka dikawal langsung oleh kedua terduga pelaku menuju rumah penampungan,” jelas Aipda Juliandi.

Para PMI diketahui sempat ditampung dengan fasilitas yang tidak layak sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Selain mengamankan para terduga pelaku dan korban, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone, satu unit speed boat, satu unit mobil warna hitam dan silver.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 120 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 457 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik TPPO dan pelanggaran keimigrasian di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat dalam pengiriman PMI secara nonprosedural serta segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait TPPO.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Penyebab Gangguan Mental di Mandau


Selasa, 10 Pebruari 2026

Pemkab Siak Apresiasi PTPN IV PalmCo Rangkul Ratusan Santri Melalui Festival Hadroh


Selasa, 10 Pebruari 2026

Sambang Kelurahan, Polsek Tanah Putih Imbau Aktifkan Pos Siskamling


Senin, 09 Pebruari 2026

Debit Air Waduk Turun Drastis, Perumdam Terubuk Bengkalis Sudah Siapkan Ini


Senin, 09 Pebruari 2026

Janda Renta Korban Tol Pekanbaru - Rengat Kehilangan Rumah dan Tanah, Begini Ceritanya


Senin, 09 Pebruari 2026

Kesbangpol se Riau Petakan Rawan Konplik di Riau


Senin, 09 Pebruari 2026

Target Rampung 26 Hari, Kapolres Pelalawan Tinjau Pembangunan Jembatan Presisi di Kampung Melati


Senin, 09 Pebruari 2026

Manajemen PT. UKM Bantu Warga Koto Kari Biayai Operasi Penyakit Diabetes


Senin, 09 Pebruari 2026

Lahan Jagung Pipil di Air Hitam Dipantau Polri untuk Program Asta Cita


Senin, 09 Pebruari 2026

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot Karhutla di Kuala Kampar Pelalawan


Senin, 09 Pebruari 2026

Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Pekerja Koperasi Tewas


Senin, 09 Pebruari 2026

Buruh Nyambi Bandar Perusak Saraf di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Apel Bersama, Sosialisasikan Jadwal MTQ Riau 2026 dan Aturan Pakaian ASN


Senin, 09 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Mantan Napi Kedapatan Edar Perusak Mental


Minggu, 08 Pebruari 2026

Perdana Berkompetisi, Drum Band Tunas Bangsa Rengat Barat Inhu Raih Dua Piala


Minggu, 08 Pebruari 2026

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif


Minggu, 08 Pebruari 2026

Boyong Pejabat dan ASN, Wali Kota Agung Nugroho Langsung Turun Bersihkan Parit


Minggu, 08 Pebruari 2026

Jalankan Instruksi Presiden, Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Kompak Gotong Royong


Minggu, 08 Pebruari 2026

Diikuti 1200 Peserta, IDT Gelar Kompetisi Drum Band Perdana di Inhu


Minggu, 08 Pebruari 2026

BRK Syariah Grebek Pasar Cahaya Garden Batam, Jemput Calon Nasabah Baru