Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan

Riauterkini - CERENTI - Warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, bersama mahasiswa asal Kecamatan Cerenti menolak relokasi warga eks Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke wilayah tanah ulayat Siampo melalui aksi damai dengan menyampaikan enam poin tuntutan.

Aksi damai ini digelar di Bundaran Tugu Proklamasi, Pasar Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Ahad (18/1/2026) dan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dan TNI.

Koordinator Lapangan, Aditya Pramana, dan diikuti puluhan massa aksi menyampaikan pernyataan sikap penolakan relokasi warga TNTN ke Desa Pesikaian.

Enam poin pernyataan sikap massa aksi dibacakan Aditya Pramana, antaranya.

1. Menolak izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) di wilayah adat Siampo, Desa Pesikaian, karena dinilai diterbitkan tidak sesuai Undang-Undang Kehutanan dan Peraturan Menteri LHK serta mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat.

2. Izin HKm dianggap tidak memenuhi syarat legalitas kelompok, tidak jelas AD/ART, keanggotaan, serta tidak melibatkan masyarakat setempat secara sah dan terbuka.

3. Secara administratif dan teknis, izin HKm dinilai cacat prosedur karena tidak didukung dokumen wajib, gambaran wilayah yang benar, serta peta usulan resmi yang diketahui pemerintah dan KPH.

4. Keberadaan izin HKm berpotensi memicu konflik sosial, merampas hak kelola masyarakat lokal, dan merusak tata kelola kawasan hutan.

5. Menuntut agar izin HKm di wilayah adat Siampo segera dicabut dan seluruh prosesnya dievaluasi secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.

6. Menolak secara tegas relokasi warga eks TNTN ke wilayah adat Siampo, Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.

Dalam aksi ini, Boy Nofri, salah satu warga menyebutkan meskipun penolakan telah disampaikan secara terbuka, rencana relokasi disebut masih terus berjalan. Sehingga, masyarakat kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan.

Pada intinya kata Boy, masyarakat menolak relokasi warga TNTN ke wilayah Siampo, Desa Pesikaian. Karena tanah ulayat Siampo milik masyarakat Cerenti.

Boy, menerangkan, tanah ulayat Siampo sejak tahun 2005 dikerjasamakan antara Koperasi Siampo Pelangi dengan PTPN V, kini berganti nama menjadi PTPN IV, dengan pola bagi hasil 60:40 dan masa kontrak hingga tahun 2028.

"Jika kontrak berakhir, tanah kembali menjadi hak masyarakat Desa Pesikaian. Bukan malah direlokasi warga TNTN ke negeri kami dengan skema hutan kemasyarakatan," katanya.

Boy juga menyampaikan rencana penerapan izin HKm di wilayah tersebut. Menurutnya, izin HKm memiliki persyaratan ketat, mulai dari legalitas kelompok masyarakat, AD/ART, data anggota, surat permohonan bermaterai, gambaran umum wilayah, hingga peta usulan yang diketahui pejabat berwenang.

"Dan faktanya, syarat-syarat itu tidak terpenuhi. Karena itu kami mendesak agar izin HKm di wilayah kami dicabut. Karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Modus Lempar, Pengedar dan Pengguna Perusak Otak di Mandau Diamankan Polisi


Kamis, 05 Maret 2026

BMKG: Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Tahun Ini Diprediksi Lebih Berat


Kamis, 05 Maret 2026

Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian, Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat Buka Rumah Aspirasi


Kamis, 05 Maret 2026

Buka Puasa Bersama Pertamina Drilling Usung Semangat Energi untuk Melangkah Penuh Harapan


Kamis, 05 Maret 2026

Wabup Pelalawan Gaungkan Gerakan Shalat Subuh Berjemaah di Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Sampaikan Laporan Daerah Semester II ke Pemprov


Kamis, 05 Maret 2026

Patroli Gabungan Polres Pelalawan dan Satpol PP Tertibkan Kafe Selama Ramadan


Kamis, 05 Maret 2026

Siswa SMA di Kuansing Dililit Ular Piton Saat Tertidur Lelap


Kamis, 05 Maret 2026

APP Group Siagakan Teknologi dan Personel Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri


Kamis, 05 Maret 2026

Program Green Policing 2026, Polisi Ukui Tanam Pohon


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Polda Riau Amankan 22,7 Kilogram Heroin dan Dua Tersangka di Bengkalis


Kamis, 05 Maret 2026

Perdana, Magister Ilmu Lingkungan Unilak Meluluskan Mahasiswa Non-Tesis melalui Publikasi Ilmiah


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Kepolisian Gerak Cepat Membantu Pemadaman Kebakaran di Concong Luar, Inhil


Kamis, 05 Maret 2026

Pekerja di Kuansing Menemukan Kerangka Manusia Saat Bersihkan Semak


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Tegaskan Tanggulangi Karhutla Butuh Kolaboratif Semua Pihak


Kamis, 05 Maret 2026

RAPP Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan Karhutla di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Apel Nasional Kesiapsiagaan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Pimpin Apel Siaga Karhutla Nasional di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Berantas Peredaran Perusak Otak, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar di Mandau