Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu

Riauterkini-PEKANBARU- Akun Instagram Bupati Siak Afni Zukifli pagi ini, Jumat (19/12/2025) mereposting akun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melengkapinya dengan curahan hati alias Curhat atas beratnya beban Pemkab Siak akibat hak daerah ditahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan.

Berikut ini Curhat lengkap Bupati Afni di Instagram:

Pak… tolonglah hak rakyat Siak, yang berkali-kali kami sudah bersurat, dibayarkan Pak. Kami tidak meminta free, melainkan menagih hak rakyat kami yang memang masih tertahan di Kemenkeu. Di akhir tahun ini, kewajiban-kewajiban kami seperti gaji perangkat kampung, guru MDA/MDTW (guru ngaji), kader Posyandu, beasiswa anak miskin, dll tak terbayarkan kalau dana transfer bulan ini kembali dipotong 50% tanpa tahu salahnya apa.

Penyerapan anggaran kami baik, diakui oleh Kanwil. Tapi kenapa masih dipotong lagi 50%? Tolonglah Pak, ke manalah kami harus mengadu dan memohon. Itu uang hak rakyat kami, tapi kami bagai mengemis ke pusat.

Jika terpangkas terus begini, ada ribuan rakyat kami dan keluarga mereka yang terdampak. Apa yang harus kami sampaikan ke rakyat kalau pusat menahan hak kami seperti ini? Kami juga dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk jujur pada rakyat.

Sudah beberapa kali kami bersurat memohon, mengemis, tapi malah dapat info dana transfer bulan ini dipangkas lagi 50% tanpa tahu salah Siak apa. Dari negeri kami ini, SDA terbesar rasanya sudah dipersembahkan untuk negara.

Laporan keuangan kami baik, tidak ada dana mengendap, bahkan penyerapan dana desa kami pun sudah 100%. Tolonglah, apa yang harus kami sampaikan ke rakyat di akhir bulan hak-hak dasar mereka tak terpenuhi. Uangnya ada tapi tak ditransfer oleh pusat (Kemenkeu) tanpa alasan.


Ketika di konfirmasi terkait Curhatnya di Medsos, Bupati Afni menjelaskan bahwa hak masyarakat Siak ada yang ditahan pusat sejak 2023 lalu. Yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp100, 12 miliar. Ada juga kurang salur 2024 yang sampai sekarang belum keluar Peraturan Menteri Keuangan atau PMK-nya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntut hak tersebut. Sampai-samoai Bupati Afni merasa seperti mengemis pada Menteri Keuangan.

Dalam pesan lewat WhatsApps (WA) , mantan jurnalis tersebut menulis sebagai berikut: Sementara DBH bulan Desember 2025 ini harusnya hak rakyat Siak yang ditransfer Kemenkeu adalah Rp111-an miliar. Sempat muncul di sistem disetujui dibayarkan, namun hilang dari sistem, dan akhirnya hanya akan ditransfer Rp55,6 miliar atau dipangkas sekitar 50%. Padahal tanggungan kami ke rakyat melebihi nilai Rp300-an miliar. Disitulah segalanya Siak untuk membayar hak-hak pegawai, honorer, utang pembangunan fisik yg sudah selesai, sampai pada hak guru ngaji, Penghulu kampung, sampai ke RT/RW, hak rakyat miskin, dll.

Sekali lagi, yang kami tagih ini bukan free. Bukan asal minta. Tapi hak mutlak dari DBH PBB dan DBH PPH pasal 21, 25/29 OP. Ini hak rakyat Siak setelah segalanya diserahkan ke pusat dulu, baru ditransfer ke daerah.

Saya mohon maaf mengatup sembah sepuluh jari, harus dgn terpaksa blak-blakan komen disini. Karna sudah berkali-kali bersurat, sudah pula mendatangi kantor Kemenkeu (tiket pesawat berulang kali juga pemborosan), tapi tak pernah mendapat tanggapan. Yang ada malah kami dapat kabar pemangkasan di atas pemangkasan.

Apa salah Siak haknya ditahan Kemenkeu sejak 2023? Harusnya kasi kami penjelasan, agar kami bisa sampaikan juga ke rakyat. Karena di Siak, penyerapan kami bagus, dana mengendap tak ada. Padahal dari Tanah kami sampai detik ini, masih menyetor minyak terbesar untuk Negara. Lahan sawit dan akasia juga masih membentang jadi devisa untuk menghidupi Indonesia.

Saya minta maaf, harus disini memohonnya. Kami dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk bekerja dgn baik bagi kepentingan rakyat. Karena bersurat sudah, mendatangi kantor sudah, tapi tak ada jawaban. Sementara di bawah, ribuan rakyat harus terpenuhi hak2nya dan kami butuh jawaban untuk mereka. Bantu kami...salurkanlah hak rakyat Siak.
.***(mad)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

Warga Benteng Hulu Diteror Harimau Sumatera Berulang Kali, Istri Masruri Melihat Langsung dari Balik Jendela


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jelang Ramadhan, Operasi Pekat Satpol PP Bengkalis Gulung Pasangan Haram


Rabu, 11 Pebruari 2026

Kerugian Ditaksir 1 Miliar, Satu Unit Rumah Terbakar di Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Rabu, 11 Pebruari 2026

KPK Periksa Plt Gubri, Bupati Inhu dan 13 Saksi Kasus Gubri Nknaktif


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dukung Indonesia ASRI, Wako Dumai Canangkan Korve Satu Jam Sebelum Kerja di Pabrik dan Perkantoran


Rabu, 11 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wakapolda Riau Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Presisi dan Rumah Layak Huni di Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Dumai Dibantu Polisi Razia Kamar Warga Binaan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru