Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Berkas Lengkap, Polres Inhu TPPU-kan Bandar Narkoba dengan BB Senilai Rp5,4 Miliar

Riauterkini-RENGAT-Torehan prestasi dalam penindakan kasus Narkoba kembali dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), dengan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Nurhasanah alias Mak Gadih bandar Narkoba Inhu yang sebelumnya divonis 17 tahun penjara dalam perkara peredaran narkotika.

Penerapan TPPU terhadap Nurhasanah alias Mak Gadih bandar Narkoba yang telah beroperasi selama 30 tahun di Inhu, dilakukan Polres Inhu melalui penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu yang secara resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti senilai Rp 5,4 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu pada Senin 27 Oktober 2015 sekira pukul 10.30 WIB.

“Berkas perkara TPPU atas nama tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka beserta seluruh barang bukti hasil penyitaan dengan total nilai mencapai Rp 5,4 miliar,” tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, Senin (27/10/25).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan melalui surat Nomor: B-7997/L.4.12/Enz.1/10/2025 tertanggal 23 Oktober 2025. Pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Dolly Arman Hutapea, S.H. (Ajun Jaksa). Dasar pelimpahan ini mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP.A/45/IX/2024/RIAU/RES INHU tanggal 30 September 2025, serta surat pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: B.C3/88/X/2025/Res Narkoba tertanggal 27 Oktober 2025.

“Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang menjerat Mak Gadih pada Februari 2024. Saat itu, tim Satres Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Wakapolres Kompol Teddy Ardian berhasil menangkap Mak Gasih di rumahnya dengan barang bukti 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram. Dari hasil penyelidikan, diketahui perempuan berusia 66 tahun yang menjadi bandar Narkoba selama puluhan tahun, telah menyalurkan keuntungan dari hasil penjualan Narkoba ke berbagai aset bernilai tinggi,” ungkapnya.

Polres Inhu kemudian melakukan penelusuran (tracking) aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika tersebut, dari hasil penyelidikan penyidik menyita sejumlah aset mewah, antara lain lima unit rumah dan ruko di kawasan Rengat dan Pandau Jaya (Kabupaten Kampar), sebidang kebun sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, satu unit excavator merk Hitachi yang telah dicat ulang, serta satu unit mobil Honda CRV warna hitam tanpa pelat nomor.

“Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tidak hanya menjerat pelaku secara pidana, namun juga memutus aliran dana kejahatan narkotika,” tandasnya.

Penanganan kasus TPPU Mak Gadih menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Inhu dibawah komando Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar ekonominya dan lengkapnya berkas perkara dan pelimpahan tahap II ini, Mak Gadi tinggal menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri Rengat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus TPPU hasil kejahatan narkotika.

“Dengan disitanya seluruh aset hasil kejahatan ini, tersangka telah dimiskinkan. Ini merupakan efek jera agar jaringan lain berpikir seribu kali untuk mengulanginya,” jelasnya. ****(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Oktober 2025

Heradeti Bersyukur Dapat Hadiah Grand Prize Mobil BR-V dari Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 25 Oktober 2025

Hadir di Tengah Warga, Polisi Jaga Keamanan Lewat Patroli Akhir Pekan


Sabtu, 25 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Tanah Putih


Sabtu, 25 Oktober 2025

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Langsung Patroli Tim RAGA, Cegah Premanisme dan Geng Motor


Jumat, 24 Oktober 2025

Rambah Giam Siak Kecil, Perempuan Paruh Baya Ditangkap


Jumat, 24 Oktober 2025

Program Pelindo Mengajar Dapat Apresiasi dari Pihak Sekolah dan Siswa


Jumat, 24 Oktober 2025

Anak Betino Suku Lubuk Bantah Klarifikasi PT Surya Bratasena Plantations


Jumat, 24 Oktober 2025

Kapolres Rohil Fasilitasi Perdamaian Antara Masyarakat dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera


Jumat, 24 Oktober 2025

75 Tahun Kemitraan Indonesia-PBB: Menjaga Dunia, Menenun Harmoni


Jumat, 24 Oktober 2025

Capella Honda Edukasi Etika Berkendara Kelompok, Konvoi Nyaman dengan Cari_Aman


Jumat, 24 Oktober 2025

Gelar Green Policing, Polsek Tanah Putih Tanam Pohon Buah di SMAS Darul Ulum Sintong Makmur


Jumat, 24 Oktober 2025

Fitur Adjustable Leverage dan Initial Margin Buffer Hadir di Pintu Futures!


Jumat, 24 Oktober 2025

DPD Repdem Riau Siap Advokasi Masyarakat Terdampak Perkebunan Sawit


Jumat, 24 Oktober 2025

Kapolres Rokan Hilir Sosialisasikan Program Green Policing Goes to Campus dan Tanam Pohon di ITR


Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan


Jumat, 24 Oktober 2025

Lewat Jumat Curhat, Polsek Ukui Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Layani Warga


Jumat, 24 Oktober 2025

PTPN IV PalmCo Perluas Pemanfaatan PBC Perkuat Transformasi


Jumat, 24 Oktober 2025

Ditpolairud Polda Riau Gandeng Mahasiswa Unilak Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Green Policing


Jumat, 24 Oktober 2025

Putus Cinta, Bikin Seorang ape muda Ukungbatu, Rohul Coba Bunuh Diri dengan Panjat Tower Telkomsel


Kamis, 23 Oktober 2025

PGN-Media, Menunggang Gelombang Sinergi di Mandeh