Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Curas di Kuansing, Diamankan di Palembang

Riauterkini - TELUKKUANTAN - FA (24) pelaku curas di Kuansing, berhasil ditangkap di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya.

Kasus ini berhasil diungkap Polres Kuantan Singingi, melalui Polsek Kuantan Mudik, yang menimpa seorang warga asal Kampar, kejadianya di Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban DS (41) seorang wiraswasta atas perampasan mobil miliknya serta barang pribadi.

Selain itu, korban juga mengalami penganiayaan yang dilakukan dua orang pelaku yang dikenalnya. Bermula ketika korban diajak opelaku IA (34) dan FA (24) untuk sebuah pekerjaan di Dharmasraya, Sumatera Barat.

Saat melintas di wilayah Kuantan Singingi pada dini hari, korban dicekik dengan kabel oleh FA dari kursi belakang, sementara IA turut menganiaya.

Dari perlawanan ini, korban sempat melawan hingga terjatuh ke jalan, kemudian kedua pelaku melarikan diri membawa mobil Daihatsu Sigra BM 1251 FZ.

Serta dua unit telepon genggam, dan dompet korban.

Kemudian Polisi melakukan penyelidikan, dikatehui IA lebih dulu sudah ditahan dalam kasus lain di Polsek Rokan IV Koto.

FA ketika dilacak, diketahui berada di Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara, lalu pihak Kepolisian Kuansing, berkoordinasi dengan Polsek setempat, hingga FA diringkus Selasa (9/9/2025).

Melalui pemeriksaan, FA mengakui mobil hasil rampasan telah dijual pada penadah berinisial N. Sedangkan kendaraan tersebut berhasil disita di Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung.

Namun, N merupakan penadah tidak ditemukan di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit telepon genggam android, serta STNK kendaraan.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada ajakan orang lain tanpa tujuan jelas.

FA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Polisi masih melakukan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," kata Kapolsek.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Kamis, 11 September 2025

Kantor Pelayanan SKCK Polres Siak Diserbu Ribuan Calon Pegawai PPPK Paruh Waktu


Kamis, 11 September 2025

Bangkitkan Semangat Sportivitas Lewat PresUniv Run 2025


Kamis, 11 September 2025

Bupati Bengkalis Dorong Penguatan Ekosistem Pangan Aman, Tekankan Sinergi dan Inovasi


Kamis, 11 September 2025

Cabang ke 4 di Sumatera, Emados Hadir di Pekanbaru Sajikan Kuliner Khas Timur Tengah


Kamis, 11 September 2025

Sosialisasi P4GN di SMK Negeri 2 Tanah Putih, Kapolsek Ajak Siswa Jadi Generasi Anti Narkoba


Kamis, 11 September 2025

Kontribusi Pajak PTPN IV PalmCo Melonjak, Sentuh Rp7,7 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir


Kamis, 11 September 2025

Suami Penggorok Leher Istri Sudah Jalani Sepuluh Sidang di PN Telukkuantan


Kamis, 11 September 2025

Hilang di Hutan Lanud Rusmin Nurjadin, Siswi SMA 4 Pekanbaru Ditemukan Selamat


Kamis, 11 September 2025

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Curas di Kuansing, Diamankan di Palembang


Kamis, 11 September 2025

Kuansing Usulkan Tiga Titik Jalan Utama Melalui DAK Senilai Rp256 Miliar


Kamis, 11 September 2025

Latma Cope West, Penerbang Tempur F-16 TNI - AU dan F-15 Amerika Masuk Materi Dogfight


Kamis, 11 September 2025

Diterkam Buaya, Seorang Warga Pelalawan Dirujuk ke RS di Batam


Rabu, 10 September 2025

Jadi Sumber PAD Riau, Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi


Rabu, 10 September 2025

Menjaga Warisan Melayu, Menyulam Masa Depan: Kisah UGM dan Warga Dayun


Rabu, 10 September 2025

Jemput Bola, Pemkab Bengkalis Gencar Lakukan Perekaman KTP-el Sasar Warga Sakit hingga Disabilitas


Rabu, 10 September 2025

Korupsi Anggaran Rutin APBD, Mantan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Dihukum 6 Tahun Penjara


Rabu, 10 September 2025

Tekan Angka Putus Sekolah, Kementerian dan DPR RI Apresiasi Program Satgas Pantas Riau


Rabu, 10 September 2025

Kebakaran Hebat di Pulau Kijang Reteh Inhil, Puluhan Rumah Warga Hangus Terbakar


Rabu, 10 September 2025

Wabup Siak Minta SLI Dorong Pertanian Padi Tangguh Hadapi Perubahan Iklim


Rabu, 10 September 2025

DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Masjid Paripurna, Jadi Pusat Pemberdayaan Umat