Riauterkini-RENGAT-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu tahun 2025, setelah sebelumnya membatalkan hasil seleksi terbuka JPT Paratama Sekda Inhu.
“Pemkab Inhu secara resmi tertanggal 21 Agustus 2025 melalui pengumuman Nomor : 02/PanselJPTPSEKDA/VIII/2025 kembali melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Inhu tahun 2025,” ujar Ahmad Syukur Plt Badan Kepegawaian Pendiidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu kepada riauterkinicom Jumat (22/8/25).
Diungkapkanya, dasar kembali dilakukanya seleksi JPT Pratama Sekda Inhu adalah surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6157/R-AK.02.02/SD/K/2025 tertanggal 30 April 2025 tentang jawaban atas permohonan pembatalan hasil seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Inhu sebelumnya.
“Sehubungan dengan surat Bupati Indragiri Hulu Nomor: 800.1.3.3/ BKPPD/ 246 tanggal 11 Maret 2025 perihal Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Indragiri Hulu, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Badan Kepegawaian Negara dapat mempertimbangkan permohonan pembatalan hasil seleksi terbuka (sebagaimana terlampir) dengan memperhatikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Bupati Indragiri Hulu Nomor: 800.1.3.3/BKPPD/391 tanggal 28 April 2025.
2. Selanjutnya agar Instansi mengumumkan pembatalan hasil seleksi terbuka di website/media lainnya yang dapat diakses secara publik untuk memberikan kepastian kepada para pelamar,” ungkap isi surat yang ditanda tangani Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakhrulloh.
Sementara itu, dalam pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Inhu tahun 2025 yang diketuai Ari Sandhyavitri membuka peluang kepada ASN Pemprov Riau dan ASN Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk mengikuti seleksi JPT Pratama Sekda dengan persyaratan, Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
“Untuk JPT Pratama Sekda Inhu ini juga ditetapkan persyaratan, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ditambahkanya, semua unsur penilaian prestasi kerja atau sasaran kerja pegawai (SKP) dalam 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai Baik.Peserta wajib lulus Diklat PIM III / Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau diutamakan telah lulus Diklat PIM II / PKN Tingkat II atau lulus DIklat Fungsional Ahli Madya bagi pemangku Jabatan Fungsional.
“Para peserta juga wajib sehat jasmani dan rohani dan tidak teridentifikasi mengkonsumsi atau menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya,” tandasnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id dengan menggunakan akun ASN Digital masing-masing PNS. Pendaftaran dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kalender mulai tanggal 21 Agustus 2025 s.d. 4 September 2025 dengan ketentuan batas akhir pendaftaran pada hari Kamis, 4 September 2025 pukul 23.59 WIB.
“Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi Administrasi, berkas Lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi, seluruh tahapan seleksi tidak dikenakan Biaya atau Pungutan dalam bentuk apapun,” jelasnya. ***** (guh)