Riauterkini - PEKANBARU - Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau sudah membuahkan kepemimpinan baru. Adalah Ikbal Sayuti yang didaulat menggantikan H Afrizal Hidayat yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Riau.
Kubu Afrizal Hidayat yang kini terdepak dari kepengurusan pun melawan. Agus Salim yang sebelumnya tercatat sebagai Plt Sekretaris DPW, menyebut Muswillub yang digelar pada Selasa 24 Juni lalu dianggap tak normal dan terkesan dipaksakan karena dilaksanakan tanpa dasar dan pelaksanaannya tidak berdasarkan AD dan ART.
"Ini jelas tidak normal. Ini orang tak punya masalah, lalu dimuswillubkan," kata Agus Salim, Kamis (26/6/25).
Pelanggaran anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dialamatkan pada kepengurusan sebelumnya pun dianggap dibuat-buat. Agus Salim meminta, mereka yang terlibat dalam Muswilub menunjukkan bukti pelanggaran yang dilakukan kepemiminan Afrizal Hidayat sebelumnya. Agus Salim juga meragukan keabsahan dari sisi kehadiran DPC yang menyetujui digelarnya Muswillub.
"Muswilub itu ada diatur dalam AD/ART. Harus ada alasanya, kenapa dilaksanakan, bagaimana pelaksanaanya. Itu semua ada mekanismenya," ungkap Agus Salim.
Perihal adanya dugaan pelanggaran AD/ART yang dialamatkan kepada kepengurusan sebelumnya pun dibantah. Sebaliknya, Agus Salim mempertanyakan mekanisme Muswilub yang tak mengindahkan aturan partai.
"Muswillub tidak ujub-ujub begitu. Harus ada dasar yang jelas kenapa Muswillub dilaksanakan, begitu juga mekanismenya harus ada permintaan dari bawah, harus ada Permintaan DPC yang terlebih dahulu diputuskan dalam Musyawarah kerja Cabang (mukercab). Katakanlah hasil Muskercab mengjendaki digelar Muswilub, harus ada minimal 2/3 dari kepengurusan DPC 12 kabupaten kota. Lalu disapaikan ke DPW, atas permintaan lebih dari 2/3 DPC tersebut maka DPW menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil), apabila Mukerwil memutuskan agar Muswillub dilaksanakan, maka DPW meminta persetujuan DPP, setelah persetujuan DPP turun, maka barulah Muswillub dapat dilaksanakan, jadi dasar dan aturan itu jangan dibuat-buat," ungkapnya.
"Kalau dikatakan bahwa dasar pelaksanaan Muswillub itu adalah "Surat Tugas" itu sangat keliru, Surat Tugas itu adalah dasar untuk melaksanakan, yang dipertanyakan sekarang itu dasar dilaksanakannya Muswillub itu apa," papar Agus Salim.
Ada dugaan kuat sarat kepentingan Muktamar terkait pencalonan Ketua Umum PPP di pusat. Diakui Agus Salim, kepengurusan sebelumnya dibawah pimpinan Afrizal Hidayat memang belum menentukan sikap.
Alasanya ada mekanisme yang harus dilalui partai. Keputusan akan dukungan di Muktamar menurut Agus Salim bukanlah pandangan atau keputusan pribadi, melainkan keputusan organisasi dalam hal ini DPW PPP Riau.
"Berulang kali sudah kita sampaikan kita belum memutuskan akan mendukung siapa. Karena prosedurnya, sebelum muktamar dilaksankan nanti, kan ada pemberitahuan resmi dari DPP berkaitan waktu dan tempat pelaksanaan. Setelah itu ada, barulah DPW PPP Riau melaksankana mukerwil untuk menentukan arah dukungan. Ini kita bicara aturan," ujar Agus Salim.
Namun menjadi persoalan hanya karena belum adanya sikap soal dukungan pencalonan ketua umum, lalu dilakukan Muswillub. Ini jelas tak benar," tegas Agus Salim. ***(mok)