Riauterkini - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Riau gelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub). Hasilnya terjadi perubahan kepemipinan partai.
Sebelumnya, Afrizal mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP, kini telah diganti oleh Ikbal Sayuti sebagai Ketua DPW PPP definitif. Muswilub PPP sendiri dituding melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Namun tudingan ini dibantah. Muswilub dipastikan berjalan sesuai ketentuan termasuk penunjuka nama kepengurusan baru.
"Yang terpilih jadi ketua DPW berdasarkan hasil rapat setelah terpilih formatur, terpilih pak Ikbal Sayuti sebagai ketua DPW PPP Riau. Ini sudah sesuai mekanisme AD/ART partai," kata Dedi Putra, selalu Ketua Panitia Muswilub, Selasa (24/6/25).
Mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti ini menjelaskan, bahwa pelaksanaan Muswil bukan tanpa sebab. Hal itu berawal dari mosi tidak percaya pengurus dan ketua DPC PPP kepada Syamsurizal, hingga ditunjuklah Plt tugasnya Afrizal Hidayat untuk melakukan konsolidasi.
"Namun seiring berjalan waktu, tidak berjalan dengan baik, sehingga 8 DPC, menandatangani agar DPP melakukan evaluasi terhadap penunjukan Plt ini, dan inilah awal dari usulan pelaksanaan Muswil Lub ini,"ujar Dedi Putra.
Sehingga, dengan usulan dari DPW ini terbitlah arahan dari DPP untuk pelaksanaan Muswil Lub, dan awalnya 9 DPC menyetujui pelaksanaan Muswil dan konfirmasi untuk bisa hadir.
"Namun di hari H mereka tidak datang karena diintimidasi dan diancam lainnya, tapi kan tetap kita jalankan Muswil Luar Biasa ini,"ujar Dedi Putra.
Yang menolak dengan tegas hanya Pelalawan, Kuansing dan Kampar, sedangkan selebihnya sepakat dilaksanakan Muswil Luar Biasa.
Karena lanjut Dedi juga Muswil Luar Biasa ini resmi arahan DPP dari Plt ketua umum, sehingga benar-benar arahan jelas dari DPP yang tujuannya untuk memperbaiki PPP kedepannya.
"Kami menyayangkan keabsahan yang diragukan pak Afrizal dan Agus Salim. Mereka tidak mengakui surat yang ditandatangani Plt Ketum dan wakil Sekretaris ini," paparnya.
Dedi menambahkan pelaksanaan Muswil Lub ini juga tidak berkaitan dengan jelang pelaksanaan Muktamar PPP untuk suksesi kemenangan calon Mardiono.
"Kalau memang mau ajukan ke Mahkamah Partai silahkan, diuji kebenarannya di sana,"ujar Dedi.
Sementara pengurus harian PPP Riau Irsyadul Ibad menambahkan yang berbeda pandangan menurutnya dinamika biasa dalam organisasi namun kembali harus bergandengan tangan setelah Muswil.
Sebagaimana diketahui sebelumnya kubu kepengurusan yang masih menjabat saat ini Afrizal Hidayat menolak pelaksanaan Muswil Lub ini dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai dan menganggap ini tidak konstitusional. ***(mok)