Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Miliki 21 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Gansal Diamankan Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Batang Gansal, Inhu yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Saat digeledah ditemukan 21 paket diduga sabu disaku celana panjang yang dikenakan nya.

Berhasil diamankan nya seorang pria bernama Renol alias Renol warga Batang Gansal, Inhu yang melakukan aktivitas diduga transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di gang Merak Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu oleh Satres Narkoba Polres Inhu pada Selasa (17/6/25) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku sudah lama menjadi target kami berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu,” tegas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH Rabu (18/6/25).

Berbekal informasi yang didapat, Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu, IPDA Iksan Lutfi, SE, langsung melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE, MH, dilanjutkan dengan perintah agar tim segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah mengantongi identitas terduga pelaku dan memastikan keberadaannya, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah Renol. Di lokasi Renol berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua plastik berisi 21 paket sabu di dalam saku celana panjang jeans biru yang dikenakannya,” ungkapnya.

Selain sabu petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu plastik pembungkus ukuran sedang, dan uang tunai sebesar Rp947.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Seluruh barang bukti serta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal Renol mengakui 21 paket sabu tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam kasus ini. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Penangkapan Renol menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhu dalam memberantas narkoba, sekaligus bentuk respon cepat terhadap keresahan masyarakat. Polres Inhu mengimbau agar seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dan aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini Renol masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Inhu dan atas perbuatan nya Renol dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Iuran Sampah Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga, Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pengawasan LPS


Senin, 30 Juni 2025

Band FJTI Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Musisi Inhil


Senin, 30 Juni 2025

Terus Tingkatkan Sinergitas dengan APH, Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Wasmat Dilmil Padang


Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil


Senin, 30 Juni 2025

Semester Pertama 2025, PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,6 Miliar TJSL Wujudkan SDG's dan Astacita


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke 43 Riau, Bupati Kuansing, Berharap Kafilah Berikan Hasil Terbaik


Senin, 30 Juni 2025

Bupati Afni Harap Kafilah Siak Tampil Maksimal di MTQ ke-43 Riau


Senin, 30 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Dua Cukong Perambah Kawasan TNTN


Minggu, 29 Juni 2025

Kinerja Bobrok, Laporan Keuangan 2024 tak Tersedia, DIrut PT SPR Fuady Noor Dipecat