Riauterkini - PEKANBARU - Pengacara senior asal Riau, Dr Kapitra Ampera SH MH, segera menandai 40 tahun kariernya sebagai advokat pada 4 Juli 2025 nanti. Perjalanan karirnya, Kapitra telah dikenal sebagai salah satu tokoh nasional yang konsisten membela kepentingan masyarakat, khususnya Riau.
Sebuah diskusi santai bersama wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (17/6/25), Kapitra mengumumkan keputusannya untuk kembali aktif di kampung halamannya.
"Riau, I'm coming back," tegas Kapitra.
Kapitra menilai, berbagai persoalan mendasar di Riau tak kunjung terselesaikan, meski kepemimpinan terus berganti. Ia menyoroti ketimpangan antara kekayaan alam Riau dengan kesejahteraan masyarakatnya.
"Riau kaya, tetapi rakyatnya tetap terpinggirkan. Devisa besar disumbangkan, budaya Melayu menjadi akar Bahasa Indonesia, tapi keadilan tidak kembali ke bumi Riau,” ujarnya.
Kapitra menegaskan tekadnya untuk menghidupkan kembali api demokrasi dan keadilan di daerah ini. Ia juga ingin mendorong generasi muda Riau menjadi kekuatan baru dalam perjuangan demokrasi nasional. Kapitra sendiri dikenal selain pengacara, juga dikenal sebagai aktifis Hak Azasi Manusia (HAM).
Sebagai bagian dari langkah nyatanya, Kapitra telah membentuk Divisi Pengabdian Masyarakat di kantornya, yang akan mendampingi masyarakat dalam perjuangan hukum dan keadilan. Ia juga telah merekrut sejumlah pengacara muda Riau untuk terlibat dalam inisiatif ini.
"Saya bertemu banyak tokoh Riau yang mendukung penuh gagasan ini. Saya ingin anak-anak muda Riau jadi bintang keadilan, bukan sekadar penonton di negeri sendiri.”
Pada kesempatan ini, Kapitra juga mengkritik sikap pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang menurutnya kurang berpihak pada rakyat. Ia mencontohkan defisit anggaran yang seharusnya bisa diatasi dengan pendekatan visioner.
"Kalau pemimpin Riau punya marwah, tinggal panggil saja para taipan yang kaya dari hasil bumi Riau. Minta kontribusi mereka untuk pembangunan. Kalau tidak mau, cabut saja izinnya,” kata Kapitra lantang.
Kapitra sendiri memulai karier hukumnya pada 1985 sebagai Wakil Direktur LKBH Permahi Jaya di Jakarta. Pada 1989, ia bergabung di kantor hukum Muchtar Luthfi & Associates, sebelum mendirikan M. Kapitra Ampera & Associates dan kembali mengabdi untuk Riau.
"Saya tidak pernah ragu memilih jalan sebagai pengacara. Ini adalah jalan perjuangan untuk membela yang tertindas,” ujarnya.
Kapitra juga banyak bercerita perjalanan karirnya saat bersama sejumlah tokoh, Kapitra pernah terlibat dalam pembentukan Tim 8, cikal bakal Gerakan Riau Merdeka. Gerakan ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Riau atas kekayaan alamnya.
Menurutnya, kisah masa lalu yang mengejutkan saat dirinya vokal menyuarakan isu Riau Merdeka. Ia mengaku pernah ditangkap dan diborgol oleh aparat keamanan karena dianggap mengancam keutuhan negara.
Dalam sebuah pernyataan reflektif mengenang perjalanan panjang kariernya, Kapitra menyebut bahwa perjuangannya bermula dari keresahan mendalam atas ketimpangan pembangunan di tanah kelahirannya, Riau.
"Waktu itu saya bicara tentang Riau Merdeka bukan karena benci pada Indonesia, tapi karena ingin membuka mata pusat bahwa Riau ini kaya tapi rakyatnya miskin. Saya teriak agar kita dapat perhatian,” ujar Kapitra.
Kisah itu terjadi lebih dari dua dekade silam. Saat itu, ia aktif dalam berbagai forum yang menyuarakan keadilan ekonomi bagi masyarakat Riau. Pidato dan pernyataannya yang lantang akhirnya menarik perhatian aparat keamanan. Kapitra ditangkap dan diborgol, namun tak pernah didakwa secara hukum.
"Saya hanya ingin rakyat Riau punya harga diri dan mendapatkan haknya atas kekayaan daerah,” jelasnya.
Peristiwa tersebut menjadi titik balik penting dalam perjalanan karier Kapitra. Alih-alih takut, ia justru semakin aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui jalur hukum dan konstitusi. Pengalaman itu juga mendorongnya untuk menekuni dunia advokasi dan menjadi salah satu pengacara paling disegani di Tanah Air.
Menurutnya, setelah gerakan itu meredup, tak ada lagi tokoh Riau yang muncul secara nasional. Hal ini menjadi salah satu alasan ia kembali ke daerah.
“Saya pulang bukan untuk nostalgia. Saya pulang untuk memperjuangkan kembali hak-hak rakyat Riau,” ucapnya penuh semangat.
Kemudian Kapitra mengungkapkan, perayaan 40 tahun kariernya sebagai pengacara akan digelar meriah di Pekanbaru pada Juli mendatang. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh para tokoh nasional dan tokoh-tokoh Riau.
"Ini bukan sekadar perayaan. Ini momentum untuk menyatukan kembali semangat perjuangan Riau,” tutup Kapitra. ***(mok)