Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Bakar Hutan TNTN untuk Kebun Sawit, Dua Warga Ditangkap Polres Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Setelah melakukan penyelidikan panjang, polisi berhasil meringkus dua pelaku berinisial BD (36) dan SY (46) yang merupakan warga Sei Medang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

“Dua pelaku Karhutla di kawasan TNTN telah berhasil kita amankan. Setelah tim Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, diketahui lahan yang terbakar seluas 10 hektar,” kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, MM dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) sore.

Didampingi Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK dan Kasi Humas IPTU Thomas Bernandes Siahaan, Kompol Asep menyebut, lahan yang dibakar akan dijadikan kebun sawit oleh kedua tersangka. Mereka membeli lahan dari seseorang berinisial DT, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih kita kembangkan. DT yang menjual lahan kepada para tersangka masih dalam penyelidikan keberadaannya,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga, Karhutla terjadi pada Jumat, 18 April 2025 lalu.

Usai laporan dari petugas Balai TNTN, tim langsung turun melakukan penyelidikan setelah api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, lahan terbakar milik BD dan SY. BD mengolah 4 hektar dan SY 6 hektar,” jelas IPTU Gede Yoga.

Kedua pelaku mengaku membuka lahan dengan cara menumbang dan membakar vegetasi yang ada sebelum menanam sawit. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, dan kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelalawan.

Perbuatan mereka tak hanya merusak kawasan hutan yang dikenal sebagai paru-paru dunia, tetapi juga melanggar hukum dan dijerat dengan pasal tentang pembakaran hutan dan penguasaan lahan secara ilegal.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Iuran Sampah Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga, Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pengawasan LPS


Senin, 30 Juni 2025

Band FJTI Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Musisi Inhil


Senin, 30 Juni 2025

Terus Tingkatkan Sinergitas dengan APH, Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Wasmat Dilmil Padang


Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil


Senin, 30 Juni 2025

Semester Pertama 2025, PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,6 Miliar TJSL Wujudkan SDG's dan Astacita


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke 43 Riau, Bupati Kuansing, Berharap Kafilah Berikan Hasil Terbaik


Senin, 30 Juni 2025

Bupati Afni Harap Kafilah Siak Tampil Maksimal di MTQ ke-43 Riau


Senin, 30 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Dua Cukong Perambah Kawasan TNTN


Minggu, 29 Juni 2025

Kinerja Bobrok, Laporan Keuangan 2024 tak Tersedia, DIrut PT SPR Fuady Noor Dipecat