Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Bakar Hutan TNTN untuk Kebun Sawit, Dua Warga Ditangkap Polres Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Setelah melakukan penyelidikan panjang, polisi berhasil meringkus dua pelaku berinisial BD (36) dan SY (46) yang merupakan warga Sei Medang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

“Dua pelaku Karhutla di kawasan TNTN telah berhasil kita amankan. Setelah tim Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, diketahui lahan yang terbakar seluas 10 hektar,” kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, MM dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) sore.

Didampingi Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK dan Kasi Humas IPTU Thomas Bernandes Siahaan, Kompol Asep menyebut, lahan yang dibakar akan dijadikan kebun sawit oleh kedua tersangka. Mereka membeli lahan dari seseorang berinisial DT, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih kita kembangkan. DT yang menjual lahan kepada para tersangka masih dalam penyelidikan keberadaannya,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga, Karhutla terjadi pada Jumat, 18 April 2025 lalu.

Usai laporan dari petugas Balai TNTN, tim langsung turun melakukan penyelidikan setelah api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, lahan terbakar milik BD dan SY. BD mengolah 4 hektar dan SY 6 hektar,” jelas IPTU Gede Yoga.

Kedua pelaku mengaku membuka lahan dengan cara menumbang dan membakar vegetasi yang ada sebelum menanam sawit. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, dan kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelalawan.

Perbuatan mereka tak hanya merusak kawasan hutan yang dikenal sebagai paru-paru dunia, tetapi juga melanggar hukum dan dijerat dengan pasal tentang pembakaran hutan dan penguasaan lahan secara ilegal.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Selasa, 08 Juli 2025

Indonesia Menuju Zero ODOL, BPTD Gencarkan Sosialisasi dan Akan Tindak Tegas Mulai Agustus


Selasa, 08 Juli 2025

Tim Satgas Karhutla dan Perusahaan Berjibaku Padamkan Karhutla di Mengkapan Siak


Selasa, 08 Juli 2025

Minta Pusat Bertindak, Massa KPPR Desak Konflik Lahan di Dumai dan Koto Garo Kampar Dituntaskan


Selasa, 08 Juli 2025

17 Kasus Karhutla, 22 Tersangka Ditangkap Polda Riau


Selasa, 08 Juli 2025

Pacu Jalur Rayon III Tepian Rajo Pangean Sukses, Tuah Keramat Bukit Embun Keluar Sebagai Juara


Selasa, 08 Juli 2025

5 Pembuang Sampah Ilegal di Dua Jaln Ditangkap, Warga Diberi Apresiasi


Selasa, 08 Juli 2025

Menari Bersama Dikha dan Ribuan ASN, Gubri Luncurkan #jalurstyle


Senin, 07 Juli 2025

Lapas Bangkinang Gandeng BNK Kampar Tes Urine kepada Petugas dan Warga Binaan


Senin, 07 Juli 2025

Dorong Inovasi dan Pembangunan, Bupati Bistamam Terima Audiensi Universitas Abdurrab


Senin, 07 Juli 2025

Terapkan Parkir Berbayar, Animo Warga Berolahraga di Venue Inhu Menurun


Senin, 07 Juli 2025

Indonesia Menuju Satu Sistem Digital: UNDP dan DEN Tandatangani Statement of Intent untuk Percepat Transformasi Digital


Senin, 07 Juli 2025

Lurah Air Hitam Maksimalkan Layanan Sampah, Jemput Langsung ke Rumah Warga


Senin, 07 Juli 2025

Program DAK Non Fisik, Dinas TPHP Bengkalis Tingkatkan Kapasitas Petani


Senin, 07 Juli 2025

PTPN IV PalmCo-Aiken Jepang Targetkan PTBg Cofiring Commisioning Akhir Tahun


Senin, 07 Juli 2025

Kehadiran Polisi di Malam Senin, Polsek Ukui Pastikan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Perdana Pimpin Apel Senin, Bupati Afni Ingatkan ASN Tidak Cawe-cawe Politik


Senin, 07 Juli 2025

Bupati Inhil H Herman Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri


Senin, 07 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Lagi, Ciptakan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Bangun Solidaritas, Capella Honda Ajak Bikers Honda Matic Rolling City


Senin, 07 Juli 2025

Indra Gunawan Eet Tolak Pembentukan Pansus Defisit Anggaran Rp1,7 Triliun