Riauterkini-PEKANBARU-BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama cuti dan libur hari raya lebaran atau Idul Fitri 2025.
Kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan dimasa liburan. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Di kantor cabang, kata dia lagi, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, kemudian tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Lalu, pada layanan Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta diantaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," ujarnya
Sementara di Pekanbaru sendiri, selama cuti dan libur lebaran dari 31 Maret sampai 7 April 2025 mendatang, BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru juga memastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru, Debi Mersah Putra ketika memimpin jumpa pers Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2025 nanti, Rabu (19/03/25).
Debi menjelaskan, dalam memberikan layanan JKN kepada masyarakat, BPJS Kesehatan mengusung prinsip portabilitas. Artinya, dalam kondisi cuti dan libur lebaran sekalipun, layanan program JKN tetap ada bagi masyarakat yang membutuhkan, baik itu pelayanan kesehatan rutin maupun kondisi gawat darurat. Peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan dimana saja dan kapan saja.
"Peserta JKN dapat langsung ke FKTP terdekat meski di luar domisili dan dapat dilayani sebanyak 3 kali dalam satu bulan. Tapi kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat peserta JKN agar menjaga kepesertaannya aktif dan rutin membayar iuran JKN tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya sehingga terhindar dari denda layanan rawat inap. Selain itu bagi pemberi kerja, kami juga mengimbau segeralah tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran," sebutnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pekanbaru, Gusti Yanti menuturkan, saat cuti dan libur Idul Fitri 2025 nanti, Dinkes Pekanbaru juga telah melakukan kesiapsiagaan untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk peserta JKN. Beberapa langkah pun telah disusun dalam melakukan kesiapsiagaan tersebut, yakni membentuk tim kesehatan sebagai wadah yang nantinya akan memberikan pelayanan kesehatan di momen libur lebaran.
Langkah selanjutnya, sambung Yanti, Dinkes Pekanbaru juga menyelenggarakan pospam dan posyan di 4 titik di Kota Bertuah, yaitu pos di depan Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Sudirman, pos depan Purna MTQ di Jalan Sudirman, pos di Jalan Garuda Sakti dan pos di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
"Kami juga menyiapkan tenaga medis, 1 dokter, 1 perawat dan satu unit ambulance di pos-pos tersebut. Penjagaan di 4 titik pospam ataupun posyan itu nantinya kami bagi menjadi 4 shift sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Kami menyediakan juga obat-obatan. Di Pekanbaru, ketersediaan faskes yang dapat membantu memberi layanan kesehatan sudah sangat banyak. Terdiri dari 141 klinik pratama, 21 puskesmas dan 32 rumah sakit yang tersebar di seluruh kecamatan di Pekanbaru," tutupnya.***(gas)