Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pendukung 03 Langgar Kesepakatan Bersama, Penghulu Kampung Buantan Besar Berlakukan Jam Malam



Riauterkini-SIAK SRI INDRAPURA-Untuk kesekian kalinya pendukung Paslon 03 melanggar kesepakatan bersama PSU Pilkada Siak. Meski sudah jelas dilarang ada kegiatan dan dilarang ada pendukung luar datang ke lokasi PSU, mereka tetap berkeliaran di lokasi TPS 3 Buantan Besar.

"Sudah 3 malam ini mereka terus berkeliaran. Penggeraknya Edi Sentil pendukung 03 yang sebelumnya juga dia ini pengantar sapi dari Calon. Tadi malam juga mereka berkeliaran lagi di kampung kami, bawa orang dari luar menggunakan beberapa mobil dan diturunkan berjaga di setiap simpang. Ini sudah jelas melanggar kesepakatan bersama," kata AR, seorang saksi mata yang juga perangkat Kampung setempat, Rabu (19/3/2025).

Kelakuan Edi Sentil dkk membuat gerah pemuda dan masyarakat setempat. Apalagi sudah beberapa kali mereka diperingati untuk tidak memasuki dan berkeliaran di lokasi PSU. Namun imbauan ini tidak diindahkan.

"Mereka juga bentuk tim pemantau memoto dan memvideo rumah-rumah yang disangko pendukung 02 atau 01. Inikan sudah tidak betul. Siapo Edi Sentil ni mau mengobok-ngobok kampung kami? Makanya kami tadi malam lapor sama Polisi dan TNI yang berjaga, barulah mereka dibubarkan," kata AR.

Suasana kampung Buantan Besar sempat terasa mencekam. Karena sesama pendukung akhirnya sempat hendak bentrok di lokasi. Bahkan sudah ada rencana untuk mengepung pergerakan Edi Sentil dkk.

"Kelakuan mereka sudah memprovokasi masyarakat yang ingin tenang jelang PSU. Tolonglah kami minta pada Paslon 03, dibinalah pendukungnya. Lama-lama nanti muak pulak kami, bisa bentrok di kampung ini. Jangan berkeliaran lagi di kampung kami, biarkan masyarakat Buantan Besar menentukan pilihannya sesuai hati nurani," tegas AR.

Sementara itu Penghulu Buantan Besar Suwanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa situasi sempat memanas akibat banyak masuknya pihak luar ke lokasi PSU. Pihaknya akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk penerapan jam malam.



"Tolong jaga kedamaian di kampung kami ini dengan menghormati kesepakatan bersama dan surat edaran ini," kata Suwanto.

Dalam surat edaran per tanggal 19 Maret 2025 tersebut, Penghulu Buantan Besar menerapkan jam malam atau pembatasan kegiatan diatas jam 22.00 Wib atau jam 10 malam terhitung sejak tanggal 19 Maret sampai dengan selesainya tahapan pelaksanaan PSU.

Penghulu Kampung juga meminta bantuan pihak TNI dan Polisi untuk mengambil alih keamanan di kampung Buantan Besar selama proses tahapan pelaksanaan PSU.

"Kepada Paslon, tim sukses, relawan, simpatisan, partai pengusung dan pendukung diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi PSU, terkhusus di Kampung Buantan Besar, serta tidak mendirikan Posko pemantauan kecuali oleh pihak Kepolisian dan TNI," imbaunya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali.

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Pansus DPRD Riau Lakukan Studi Banding ke Disbud DIY untuk Perkuat Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu

Pansus DPRD Riau Lakukan Studi Banding ke Disbud DIY untuk Perkuat Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Berita Lainnya

Jumat, 14 Nopember 2025

Pakar Nilai Bobibos Inovasi Bagus, Namun Butuh Uji Kelayakan Sebelum Digunakan Massal


Jumat, 14 Nopember 2025

Dekranasda Inhil Gelar Rapat Bulanan Program Kerja, Bahas Pameran dan Penguatan Sentra Kerajinan


Jumat, 14 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Dinginkan Lahan Gambut yang Terbakar Seluas 1,5 Hektare di Mumugo


Jumat, 14 Nopember 2025

Polres Inhu Amankan Pasutri Pengedar Sabu di Lubuk Batu Jaya


Jumat, 14 Nopember 2025

Wabup Syamsurizal: Julang Budaya Siak Didukung Penuh Kemenbud


Jumat, 14 Nopember 2025

Audiensi Pengurus KONI Riau, Plt Gubri Siap Suport Pengembangan Olahraga


Jumat, 14 Nopember 2025

Pelaku Curanmor di Pangkalan Lesung Ditangkap Korban, Diserahkan ke Polisi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Hasil Diseminasi Penelitian Fikom Umri, dari 250 Ribu Jurnalis Hanya 11,68 Persen Tersertifikasi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Jum'at Curhat, Polsek Ukui Janjikan Pelayanan Lebih Transparan dan Patroli Ditingkatkan


Jumat, 14 Nopember 2025

Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan LAN Kuansing


Jumat, 14 Nopember 2025

Lusa, Umri Gelar Jalan Santai Meriahkan Milad ke-113 Muhamadiyah


Jumat, 14 Nopember 2025

Tangkap Dua Tersangka, Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten


Jumat, 14 Nopember 2025

PTBG Sei Rokan Resmi Beroperasi, PTPN IV Regional III Perkuat Posisi Pelopor Pemanfaatan EBT Dari Limbah Sawit


Kamis, 13 Nopember 2025

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional


Kamis, 13 Nopember 2025

Pemkab Kampar Bahas Ketersediaan Anggaran Pelantikan dan Perpanjangan SK PPPK


Kamis, 13 Nopember 2025

Tutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025


Kamis, 13 Nopember 2025

Pedagang Pasar Belantik Siak Mulai Menjamur, Uang Retribusi Dipertanyakan


Kamis, 13 Nopember 2025

Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan