Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pendukung 03 Langgar Kesepakatan Bersama, Penghulu Kampung Buantan Besar Berlakukan Jam Malam



Riauterkini-SIAK SRI INDRAPURA-Untuk kesekian kalinya pendukung Paslon 03 melanggar kesepakatan bersama PSU Pilkada Siak. Meski sudah jelas dilarang ada kegiatan dan dilarang ada pendukung luar datang ke lokasi PSU, mereka tetap berkeliaran di lokasi TPS 3 Buantan Besar.

"Sudah 3 malam ini mereka terus berkeliaran. Penggeraknya Edi Sentil pendukung 03 yang sebelumnya juga dia ini pengantar sapi dari Calon. Tadi malam juga mereka berkeliaran lagi di kampung kami, bawa orang dari luar menggunakan beberapa mobil dan diturunkan berjaga di setiap simpang. Ini sudah jelas melanggar kesepakatan bersama," kata AR, seorang saksi mata yang juga perangkat Kampung setempat, Rabu (19/3/2025).

Kelakuan Edi Sentil dkk membuat gerah pemuda dan masyarakat setempat. Apalagi sudah beberapa kali mereka diperingati untuk tidak memasuki dan berkeliaran di lokasi PSU. Namun imbauan ini tidak diindahkan.

"Mereka juga bentuk tim pemantau memoto dan memvideo rumah-rumah yang disangko pendukung 02 atau 01. Inikan sudah tidak betul. Siapo Edi Sentil ni mau mengobok-ngobok kampung kami? Makanya kami tadi malam lapor sama Polisi dan TNI yang berjaga, barulah mereka dibubarkan," kata AR.

Suasana kampung Buantan Besar sempat terasa mencekam. Karena sesama pendukung akhirnya sempat hendak bentrok di lokasi. Bahkan sudah ada rencana untuk mengepung pergerakan Edi Sentil dkk.

"Kelakuan mereka sudah memprovokasi masyarakat yang ingin tenang jelang PSU. Tolonglah kami minta pada Paslon 03, dibinalah pendukungnya. Lama-lama nanti muak pulak kami, bisa bentrok di kampung ini. Jangan berkeliaran lagi di kampung kami, biarkan masyarakat Buantan Besar menentukan pilihannya sesuai hati nurani," tegas AR.

Sementara itu Penghulu Buantan Besar Suwanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa situasi sempat memanas akibat banyak masuknya pihak luar ke lokasi PSU. Pihaknya akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk penerapan jam malam.



"Tolong jaga kedamaian di kampung kami ini dengan menghormati kesepakatan bersama dan surat edaran ini," kata Suwanto.

Dalam surat edaran per tanggal 19 Maret 2025 tersebut, Penghulu Buantan Besar menerapkan jam malam atau pembatasan kegiatan diatas jam 22.00 Wib atau jam 10 malam terhitung sejak tanggal 19 Maret sampai dengan selesainya tahapan pelaksanaan PSU.

Penghulu Kampung juga meminta bantuan pihak TNI dan Polisi untuk mengambil alih keamanan di kampung Buantan Besar selama proses tahapan pelaksanaan PSU.

"Kepada Paslon, tim sukses, relawan, simpatisan, partai pengusung dan pendukung diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi PSU, terkhusus di Kampung Buantan Besar, serta tidak mendirikan Posko pemantauan kecuali oleh pihak Kepolisian dan TNI," imbaunya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025

Gerak Cepat, Kapolsek Ukui dan Tim Gabungan Padamkan Karhutlah


Sabtu, 19 April 2025

40 Riders HOBIKU Kampanyekan Keselamatan Berkendara di Honda Community Safety Riding Regional Competition 2025


Sabtu, 19 April 2025

Karmila Tunaikan Komitmrnya, Beasiswa Pendidikan Mengalir di Rohil


Sabtu, 19 April 2025

Sahidin Terpilih sebagai Ketua PAN Riau 2025-2030, Zulpan Azmi Ucapkan Selamat


Sabtu, 19 April 2025

Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan Polisi Pelalawan


Sabtu, 19 April 2025

Resmikan Masjid di Ponpes Darul Hadist, Bupati Siak Senang Keinginannya Terwujud


Sabtu, 19 April 2025

Wabup Merza Minta Gubri Perhatikan Aset Provinsi di Siak


Sabtu, 19 April 2025

Polda Riau Tanamkan Cinta Lingkungan Kepada Mahasiswa UMRI


Sabtu, 19 April 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengamanan Gereja Saat Ibadah Jumat Agung, Ciptakan Rasa Aman bagi Jemaat


Sabtu, 19 April 2025

PT. SRL Salurkan CD Buat Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasional Perusahaan


Sabtu, 19 April 2025

Gubri Undang Alumni IAIN/UIN Suska Hadiri Halal Bihalal


Sabtu, 19 April 2025

Pemkab Tanggung Biaya PP Perjalanan JCH Kuansing Hingga Embarkasi Batam


Sabtu, 19 April 2025

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Pangkalan Lesung


Sabtu, 19 April 2025

Harlah ke-55 Satkar Ulama, Usulkan Suharto Jadi Pahlawan Nasional


Sabtu, 19 April 2025

Tabrakan Maut di Jalintim Pelalawan Tewaskan Dua Pelajar


Jumat, 18 April 2025

Heboh Temuan Kebun 'Ganja' di Jalan Arwana Pekanbaru, Polisi Pastikan Bukan


Jumat, 18 April 2025

Percepat Pembangunan Jembatan hingga Abrasi, Bupati Bengkalis Sampaikan Usulan ke Gubri


Jumat, 18 April 2025

Dua dari Indonesia, UNESCO Tetapkan 16 Geopark Baru sebagai UNESCO Global Geoparks


Jumat, 18 April 2025

Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja, Ibadah Jumat Agung di Ukui Berlangsung Aman


Jumat, 18 April 2025

Terkait Pengalihan Penahanan Aldiko Putra, PH Abriman Minta PT dan KY Periksa PN Telukkuantan