Riauterkini - PEKANBARU - Edison Damanik resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau, menggantikan Rudi Pakpahan yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara.
Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan acara pisah sambut yang digelar di Ruang Serbaguna Ismael Saleh, Kantor Kanwil Kemenkum Riau, Jumat (23/10/2026).
Bagi Edison, kembali bertugas di Riau bukan sekadar melanjutkan pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menjadi momen pulang ke kampung halaman. Ia lahir di Pekanbaru, menempuh pendidikan sarjana di Universitas Islam Riau (UIR), dan melanjutkan pendidikan magister di Universitas Riau (Unri).
Edison juga mengawali perjalanan kariernya sebagai ASN di Kanwil Kemenkum Riau, yang ketika itu masih bernama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau. Selama berkarier, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai dari kepala seksi hingga kepala bidang. Ia kemudian mendapat penugasan di Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Timur, sebelum dipercaya menjadi Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau. Kini, kepercayaan kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Kanwil Kemenkum Riau.
"Saya ada perasaan bangga. Ternyata ada anak Kanwil Kemenkum Riau yang selama ini dibesarkan dan dididik sebagai aparatur, kini menjadi Kakanwil Kemenkum Riau," ungkap Edison.
Ia menegaskan, integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, komitmen tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Sehingga dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran.
Edison juga berkomitmen melanjutkan program dan capaian yang telah dirintis pendahulunya, termasuk memperkuat komunikasi serta sinergi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Salah satu program yang menjadi perhatiannya adalah bantuan hukum (bankum) bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Edison, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum.
"Pak Rudi sudah sukses dengan program bantuan hukum di Riau yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Program ini tentu akan saya lanjutkan," tegasnya.
Sementara itu, Rudi Pakpahan menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mengabdi di Riau sejak Juli 2025. Selama bertugas, ia mengaku memperoleh banyak pengalaman dan kenangan yang akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya di Sumatera Utara.
Ia menilai keberhasilan berbagai program dan capaian Kanwil Kemenkum Riau tidak terlepas dari kerja sama serta dukungan seluruh jajaran.
"Pengabdian selama satu tahun lebih ini telah mengajari saya bagaimana bekerja dalam tim yang hebat, ulet ini khususnya bersama seluruh jajaran tanpa terkecuali. Capaian yang diraih tentu tidak terlepas dari kerja keras semua aparatur yang ada di Kemenkum Riau," ujarnya.
Rudi menegaskan, dirinya tidak akan mampu menjalankan tugas secara optimal tanpa dukungan para pegawai.
"Kalau tidak ada mereka, tentu saya tidak bisa apa-apa pak Edison. Merekalah yang selama ini banyak membantu saya. Komitmen ini harus tetap dilanjutkan di tempat kerja saya yang baru di Sumatera Utara," katanya.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Riau, Rudi berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini tetap terjaga.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Edison Damanik dan berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan.
Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin, dan Sekretaris Daerah Indragiri Hulu Zulfahmi Adrian.
Bupati Bengkalis Kasmarni juga sempat hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi meninggalkan acara karena memiliki agenda lain. Hadir pula mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu, serta sejumlah utusan pemerintah daerah dan tamu undangan lainnya.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat kesinambungan program Kanwil Kemenkum Riau, terutama dalam meningkatkan pelayanan hukum, menjaga integritas aparatur, serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. ***(mok)