
Suasana sejuk menggoda saya untuk berlama-lama di sini. Semilir angin membelai daun dan ranting, berpadu dengan merdunya kicauan burung-burung. Terdengar riuh bak suguhan nyanyian alam. Mungkin mereka sedang bersenda gurau sembari menyambut kedatangan kami di hutan adat Imbo Putui.
Banyak pepohonan di tengah rimba menjulang. Pohon yang mungkin sudah ada jauh sebelum saya lahir. Hutan yang telah menghidupi generasi demi generasi sejak ratusan tahun lalu. Tenang, sejuk nan asri. Suasana ini bak jawaban atas pertanyaan selama satu jam dua puluh menit perjalanan kami dari Pekanbaru, seperti apa Hutan Adat Imbo Putui.
Hutan adat ini terletak di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam Bahasa Melayu Kampar, “imbo" berarti rimba (hutan). Sedangkan "putui” bermakna putus. Namun bukan berarti hutan ini “rimba yang putus". Tidak sesederhana itu.
Secara filosofis, penamaan hutan adat ini memiliki akar sejarah terhadap nilai-nilai adat dan budaya lokal yang masih bertahan di tengah perubahan zaman.
"Dulu, Imbo Putui tempat yang sakral,” kata Said Faizan Tas'ad, selaku Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat Imbo Putui mengawali perbincangan dengan ramah, namun tegas.
Hutan ini bak ruang paripurna bagi tetua adat. Menjadi tempat bermusyawarah untuk memutuskan suatu perkara penting bagi kerajaan di daerah ini.
Di sini, norma adat dipegang teguh. Menjaga hutan adalah petuah leluhur yang tak bisa ditawar. Sebuah kesakralan yang kini menjadi kearifan lokal.
“Petuah itu yang kami jaga sampai sekarang,” tambahnya sambil melempar senyuman.
Bagi masyarakat adat di Petapahan, Imbo Putui adalah lambang dari keseimbangan alam. Luasnya mencapai 251 hektar. Ia pun sempat menggambarkan dengan imajinasi bahwa Imbo Putui dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Mayoritas kepemilikan atas nama corporate besar. Hanya sebagian kecil hamparan tanaman elaeis itu dimiliki warga.
Said menyebutnya sebagai “godaan”. Dia menyadari bahwa menjaga hutan bukan sekadar tugas yang diwariskan, tapi wasiat dari nenek moyang yang harus tetap dijalankan di tengah lajunya arus modernisasi.
"Kalau saya tak tergoda (untuk menanam sawit). Tapi inilah tugas kami menjaga hutan adat ini sebagai keseimbangan alam," tegas Said tanpa keraguan.
Hutan sering dipandang dari sisi ekonomi. Pandangan ini kerap mendorong orang untuk mengeksploitasi hutan demi keuntungan. Tumpukan uang bisa saja menggoyahkan keteguhan Said dalam menjaga hutan adat dan membuat ia meninggalkan prinsipnya.
Namun, Said tidak berjuang sendirian. Bersama orang-orang yang memiliki komitmen serupa, ia terus menjaga Hutan Adat Imbo Putui agar tetap lestari dengan vegetasi yang lebat hingga hari ini.
Dulu, masyarakat mengandalkan perekonomian mereka dengan cara berkebun buah-buahan. Mereka hanya mengambil hasil alam seperlunya saja.
Sama halnya dengan sungai. Tatkala musim buah berganti pucuk, mereka turun ke batang untuk mencari ikan. Mereka paham bagaimana ekosistem alam bekerja. Mereka mengerti bahwa kunci dari semua itu adalah keseimbangan.
Inilah jadi diri mereka.
"Hutan dan sungai ini berpengaruh besar bagi masyarakat adat," ujarnya dengan tatapan penuh makna.
Berkat keteguhannya menjaga tradisi leluhur, di hutan adat ini, burung rangkong masih nyaman bernyanyi bersama spesies hewan jenis unggas lainya. Bahkan juga menjadi habitat yang nyaman bagi beruang madu. Menjadi rumah yang hangat bagi beberapa jenis monyet. Mereka semua telah menggantungkan hidupnya di Hutan Adat Imbo Putui ini.
Selain itu, hadirnya tanaman hutan jenis kantong semar liar, acap menarik perhatian para ahli dan ilmuwan. Di hutan ini, ada dua jenis kantong semar yang tumbuh subur, yakni nepenthes ampullaria dengan ciri-ciri kantong kecenderungan bulat. Sedangkan nepenthes gracilis dengan karakteristik kantong cenderung ramping memanjang.
Selain itu, ada juga aneka jenis pepohonan yang jarang ditemukan di kebanyakan hutan tropis pada umumnya. Seperti kayu batu. Said tak ragu mengatakan usianya sudah ratusan tahun. Tingginya mencapai lebih dari 100 meter. Butuh 10 orang bergandengan tangan untuk memeluk batangnya secara utuh.

Bahkan, hutan ini masih utuh menyimpan rapat warisan nenek moyang berupa pohon kayu meranti. “Usianya juga diperkirakan sudah satu abad,” ujar Said. Berbagai jenis pepohonan lainnya juga ditemukan hidup di kawasan Imbo Putui seperti kayu kelat, kempas, tembesi termasuk gaharu.
Di kawasan Hutan Adat Imbo Putui, terdapat spot yang bisa dinikmati wisatawan. Namun, tak semua titik boleh dieksplorasi. Kecuali dapat izin dari pengelola hutan adat, untuk tujuan penelitian.
Upaya para pengelola pewaris tradisi leluhur untuk mempertahankan dan melestarikan hutan adat akhirnya membuahkan hasil. Pada September 2019, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang saat itu dipimpin Siti Nurbaya, menetapkan Imbo Putui sebagai hutan adat pertama di Riau.
Setelahnya, hutan ini seolah punya daya pikat yang kuat. Pihak pengelola kemudian berinisiatif menjadikan Hutan Adat Imbo Putui sebagai destinasi ekowisata.
Tak hanya itu, ada banyak ahli dan ilmuwan menjadikan tempat ini sebagai objek penelitian. Bukan cuma dari kampus yang ada di Riau, beberapa di antaranya bahkan datang dari Universitas Gajah Mada.
Said menyebut, pengelola hutan adat menjaga kawasan ini dengan ketat karena kekayaan keanekaragaman hayatinya. Mereka hanya mengizinkan pengunjung yang memiliki alasan jelas dan dapat diterima. Selain itu, pengelola mewajibkan setiap pengunjung mendapatkan pendampingan selama berada di kawasan hutan.
"Larangan yang kita ingatkan; jangan menebang pohon khususnya pohon di bawah diameter 20 sentimeter. Jangan berburu hewan langka yang terdapat di hutan adat ini. Kalau melanggar ada sanksi adat berupa 10 sak semen. Tapi intinya bukan pada nilainya, melainkan agar pengunjung tak melanggar," papar Said lagi.
Spot Wisata Keluarga
Di kawasan Hutan Adat Imbo Putui, pengunjung juga bisa menikmati wisata ekologi bersama keluarga. Lokasinya tidak jauh dari pintu masuk utama.
Di tempat ini, pengunjung dapat menemukan sungai dengan dasar pasir dan bebatuan. Airnya yang jernih mengundang pengunjung untuk berenang, menyegarkan diri.
Sementara itu, pepohonan tropis yang tumbuh rimbun di sepanjang tepi sungai menciptakan suasana sejuk dan menenangkan. Sehingga pengunjung bisa sejenak melepas penat dari rutinitas sehari-hari.
Namun namanya juga hutan adat, di sini pengunjung tetap diwajibkan mematuhi norma-norma yang sudah diatur secara tertulis di papan pengumuman.
Meski pengunjung ada ikatan keluarga, suami istri, tempat pria dan wanita berenang tetap terpisah. Para pengawas hutan adat akan mengingatkan jika amaran itu dilanggar. Begitu juga dalam berpakaian.
"Kami cuma ingin menjunjung norma kesantunan. Kami ingin menjaga agar hutan adat ini tidak dikotori hal-hal yang dapat merusak nilai-nilai adat. Jangan mencemari sungai yang dapat merusak ekosistem," ujar Said.
Masih di kawasan yang sama, tempat ini juga acap dijadikan camping ground dari sejumlah komunitas yang datang dari berbagai daerah di Riau. Kebanyakan mereka yang datang ingin menikmati suasana alam terbuka sambil mendirikan tenda dan bermalam, menjauhkan diri dari hiruk-pikuk Kota Pekanbaru.
Salah seorang pengunjung yang menikmati area camping ground ini bernama Bagja. Ia bersama komunitas sepeda sengaja memilih Hutan Adat Imbo Putui karena keasrian alam yang masih terjaga.
Apalagi memasuki kawasan hutan adat ini hanya cukup merogoh uang Rp10 ribu saja perorang sudah bisa menikmati vegetasi alam dengan nyaman.
"Suasananya asri, nyaman, tempatnya juga lumayan dingin apalagi malam hari, kita diizinkan membakar api unggun, seperti survival jugalah," ujar Bagja.
Sementara itu Arraafi Adna Yudistira selaku Junior Officer Corporate Income Duty/Corporate Legal Zona Rokan South, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sangat mengapresiasi upaya pelestarian hutan adat di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar ini. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang kuat atas warisan para leluhur yang masih terjaga hingga saat ini.
PHR sendiri memiliki perhatian atas upaya pihak pengelola hutan adat yang merawat, menjaga warisan Imbo Putui melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya. Di antaranya berupa pembangunan pendopo, infrastruktur akses jalan, serta tempat Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
Selain itu, perhatian perusahaan berplat merah ini juga konsisten memfasilitasi berbagai pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya para pengelola hutan adat.
"Kami dari PHR melalui program CSR membuat pelatihan bagi pengelola hutan dalam berbagai bentuk untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan hutan adat," sebut Arraafi Adna.
Hal ini sejalan dengan harapan melalui keberadaan hutan adat yang tentunya tak hanya melestarikan lingkungan, melainkan juga nilai tambah dalam pengelolaan hutan adat menjadi sumber pendapatan bagi warga.
"Di sini ada potensi alam yang sangat bagus, ada susur sungai, tracking alam, melalui keberadaan hutan adat ini masyarakat luas juga bisa menikmati sekaligus menjadi sarana edukasi," kata Arraafi.
Tak hanya itu, PHR juga memberikan perhatian berupa tempat pembibitan berbagai tanaman hutan. Lokasinya juga berada di kawasan Hutan Adat Imbo Putui. Di antaranya pohon jenis Meranti Kuning, Meranti Gembung, Tengkawang, Kuras dan Kulim.

Dari kunjungan kami ke Hutan Adat Imbo Putui, kita bisa belajar, menjaga hutan itu tak hanya cukup dengan slogan, tetapi harus ada upaya nyata serta konsistensi prinsip yang teguh seperti yang ditunjukkan pihak pengelola. Kawasan yang dulunya menjadi tempat tetua dan kerajaan mengambil keputusan, kini nilai kesakralannya masih terjaga menjadi hutan adat bernama Imbo Putui.***(mokhtiar)
teks foto:
1. Aliran sungai jernih di Hutan Adat Imbo Putui dengan dasar pasir bebatuan.
2. Hutan adat yang asri dengan vegetasi lebat.
3. Lokasi pembibitan berbagai jenis tanaman hutan di kawasan Hutan Adat Imbo Putui yang didukung penuh oleh PT PHR