Riauterkini - PEKANBARU – Kolaborasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri merazia tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, Minggu (11/10/26) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan dan 54 diantaranya dinyatakan positif narkotika.
Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut setalah pihak polisi melakukan pemantauan selama kurang lebih satu bulan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan puluhan orang yang diamankan terdiri atas pengunjung dan sejumlah pekerja MP Club, termasuk waitress, petugas keamanan, serta asisten manajer.
“Tempat hiburan malam ini sudah kurang lebih satu bulan kami intai dan pelajari. Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ujar Putu, Senin (12/10/26).
Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak 42 laki-laki terdeteksi positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Selain mengamankan puluhan orang, dalam operasi tersebut petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Mulai dari 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai senilai Rp14,3 juta.
Menurut Putu, uang tersebut ditemukan dari salah seorang pengunjung yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika. Kendati demikian, penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.
Petugas juga menemukan barang bukti narkotika dari beberapa orang, termasuk pengunjung, waitress, dan petugas keamanan.
Selain mendalami temuan tersebut, penyidik menyelidiki dugaan adanya pihak dari luar MP Club yang masuk ke lokasi untuk menjual narkotika kepada pengunjung.
Pihak kepolisian belum memastikan ada atau tidaknya keterlibatan manajemen tempat hiburan malam tersebut.
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan malam ini. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan,” kata Putu.
Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menjalani penilaian lebih lanjut. Tim tersebut terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tenaga medis.
Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan terhadap masing-masing orang, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran mereka dalam dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penyidik masih menelusuri apakah mereka memiliki peran sebagai pengedar, pihak yang membantu peredaran, atau sekadar pengguna maupun pembeli narkotika.
Untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, polisi juga akan menganalisis telepon seluler, bukti transaksi, dan rekening yang berkaitan dengan orang-orang yang diperiksa.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri jalur distribusi narkotika sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pemasok atau bandar yang berada di atas jaringan tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini dari hilir sampai ke hulu untuk mengungkap siapa bandar di atasnya. Semua masih kami dalami,” jelas Putu.
Putu turut memperkenalkan program Pulih Bersama yang berada di bawah payung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Program tersebut mengutamakan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkotika, sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi persyaratan untuk menjalani rehabilitasi.
Menurut Putu, penanganan perkara narkotika tidak semata-mata berfokus pada penegakan hukum. Upaya pemulihan bagi pengguna yang memenuhi kriteria juga diperlukan agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.
Terkait penggerebekan MP Club, penyidik masih melanjutkan pengembangan perkara untuk memastikan kemungkinan keterlibatan manajemen tempat hiburan malam tersebut maupun pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.***(Arl)