Riauterkini-BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-81 di halaman kantor Kejari Bengkalis, Rabu (2/9/26).
Apel dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Ade Indrawan, S.H, M.H, dan diikuti seluruh pejabat serta jajaran Kejari Bengkalis.
Dalam amanatnya, Ade menyampaikan sejumlah pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, terutama terkait penguatan integritas, profesionalisme, dan soliditas insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Ade mengatakan, peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena merupakan tahun kedua setelah adanya perubahan sejarah penetapan Hari Lahir Kejaksaan. Jika sebelumnya Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap 22 Juli, berdasarkan penetapan terbaru Hari Lahir Kejaksaan diperingati setiap 2 September.
“Untuk amanat yang disampaikan Jaksa Agung, ada tujuh perintah harian. Salah satunya adalah menyukseskan program pemerintah, termasuk Asta Cita. Intinya, soliditas dan integritas insan Adhyaksa harus terus ditingkatkan,” ujar Ade ditemui awak media.
Menurutnya, sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan harus senantiasa menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus berpegang teguh pada undang-undang. Banyak kewenangan yang diberikan kepada Kejaksaan, dan seluruhnya harus dilaksanakan secara profesional serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, Ade yang baru sekitar satu pekan menjabat sebagai Kajari Bengkalis mengatakan, langkah awal yang menjadi prioritasnya adalah melakukan konsolidasi internal.
Konsolidasi dinilai penting mengingat sebelum dirinya menjabat, Kejari Bengkalis sempat dipimpin Pelaksana Harian (Plh) selama kurang lebih tiga bulan.
“Kita akan melakukan konsolidasi ke dalam terlebih dahulu. Karena sebelumnya ada sekitar tiga bulan Kejari Bengkalis ditinggalkan pejabat definitif dan dilaksanakan oleh Plh. Tentunya kita harus mengetahui kebijakan apa saja yang sudah dibuat dan pekerjaan apa saja yang telah diselesaikan pada masa itu,” jelasnya.
Setelah konsolidasi internal, pihaknya akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap berbagai pekerjaan yang sedang berjalan maupun yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Ade menegaskan, kebijakan yang dinilai sudah baik akan tetap dilanjutkan. Sementara hal-hal yang masih perlu diperbaiki akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan.
“Kita berharap ke depan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan profesional. Kebijakan sebelumnya yang sudah baik tentu akan kita lanjutkan, sementara kalau ada yang kurang pas tentunya akan terus kita benahi,” ujarnya.
Ia berharap, momentum HUT Adhyaksa ke-81 menjadi penguat semangat seluruh jajaran Kejari Bengkalis untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.***(dik)