Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Pemprov Riau Percepat Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat Adat dan Agrinas

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mendorong langkah konkret untuk menyelesaikan konflik lahan antara Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Pemerintah mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar yang adil sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap persoalan tanah ulayat dan pengelolaan lahan.

Pertemuan multipihak tersebut digelar di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (2/9/26). Forum dimulai sekitar pukul 09.20 WIB dan dipimpin langsung Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Munafrizal Manan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo. Kemudian Kapolda Riau Irjen Pol Hery Herjawan, perwakilan DPRD Riau, LPSK, Kejati Riau, Kabinda Riau, Satgas PKH, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, PT Agrinas Palma Nusantara, pemerintah daerah serta perwakilan masyarakat adat.

Orang nomor satu di Riau ini mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI pada 30 Juni 2026 yang membahas sengketa lahan antara Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hulu dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Menurutnya, Pemprov Riau mengambil posisi sebagai fasilitator dan mediator agar persoalan yang telah berlangsung dapat dibahas secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Pemprov Riau mendukung forum ini sebagai ruang bersama untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai persoalan sekaligus mencari solusi yang adil dan transparan bagi masyarakat adat maupun kepastian usaha di daerah," kata Hariyanto. Pemprov Riau Siapkan Regulasi dan Peta Kawasan Adat

Tidak hanya mempertemukan para pihak, Pemprov Riau juga menyiapkan sejumlah langkah untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masyarakat adat dan tanah ulayat.

Hariyanto menyebut, pemerintah provinsi telah memfasilitasi serta memediasi pengaduan masyarakat bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemprov Riau juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat/Ulayat dengan melibatkan kalangan akademisi.

Langkah lainnya dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan peta kawasan adat. Pemetaan tersebut nantinya diarahkan agar keberadaan tanah adat memiliki kepastian hukum dan dapat terintegrasi dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah konkret dan solusi berkeadilan bagi masyarakat adat, dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif," ujarnya.

Forum multipihak tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mempercepat identifikasi dan verifikasi masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu dan sejumlah daerah lainnya di Riau.

Selain itu, lahan yang saat ini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di Riau akan diverifikasi. Proses tersebut untuk memastikan status penguasaan lahan oleh masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui skema hutan adat atau pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik yang muncul di permukaan, tetapi juga menelusuri status, sejarah dan legalitas penguasaan lahan sebagai dasar penyelesaian.

Kementerian HAM Soroti Hak Konstitusional Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan, persoalan yang dibahas dalam forum tersebut tidak semata-mata merupakan persoalan agraria. Menurutnya, konflik tanah juga berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional masyarakat.

Dalam RDP dan RDPU Komisi XIII DPR RI sebelumnya, masyarakat Melayu Riau menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari sengketa lahan hingga dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

"Kami telah menghimpun berbagai persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif," kata Munafrizal.

Sementara itu, perwakilan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau menyampaikan tuntutan mengenai pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. Mereka menyoroti sejarah konflik lahan di wilayah Tambusai serta persoalan tanah ulayat yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara tuntas. Masyarakat adat juga mendorong pemerintah memberikan pengakuan terhadap hutan adat dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2013.

Agrinas Klaim Jalankan Mandat Negara Dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan menyampaikan bahwa perseroan merupakan BUMN yang mendapat mandat negara untuk mengelola lahan yang telah diverifikasi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki niat untuk menghambat masyarakat dalam memperoleh haknya. Agrinas juga menyebut telah menindaklanjuti sejumlah persoalan di Kabupaten Rokan Hulu melalui pertemuan dengan kelompok masyarakat, termasuk Persukuan Melayu Rantau Kasai dan Desa Suka Maju.

Jangan Sampai Konflik Meluas

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengingatkan agar persoalan lahan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Menurutnya, konflik agraria yang tidak segera diselesaikan berpotensi merembet menjadi persoalan ekonomi, sosial hingga konflik horizontal. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

"Saya yakin dari pihak masyarakat dan Agrinas akan mencari win-win solution dan jangan sampai permasalahan ini menjadi permasalahan yang baru," tegasnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Hery Herjawan juga menilai komunikasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah konflik berkepanjangan. Ia mendorong persoalan legalitas tanah ulayat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

Komisi XIII dan LPSK Turut Pantau Penyelesaian konflik juga akan melibatkan pemerintah pusat dan lembaga terkait. Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM akan melakukan RDP dengan Tim Forum Harmonisasi Riau terkait PT Agrinas Palma Nusantara pada waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian.

Usulan pembentukan tim penyelesaian permasalahan antara masyarakat adat dan masyarakat lokal dengan PT Agrinas juga akan dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan pimpinan serta anggota Komisi XIII DPR RI.

Sementara itu, LPSK akan melakukan pemantauan di lokasi lain di Riau yang berkaitan dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Lembaga tersebut juga akan mengidentifikasi kebutuhan perlindungan masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas wilayah dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Pertemuan berakhir sekitar pukul 13.05 WIB dan ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Senin, 14 September 2026

Kapolda Riau hingga Praktisi IT Jerman Hadir di Kuliah Umum UHTP, Bahas Tantangan Era Digital


Senin, 14 September 2026

Dinkes Pekanbaru Genjot Edukasi Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla


Senin, 14 September 2026

Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan


Senin, 14 September 2026

Kejar Target DPP, Golkar Inhil Pacu Persiapan Musda September 2026


Senin, 14 September 2026

KKI 2026 Resmi Dibuka, Bengkalis Jadi Panggung Inovasi Maritim Nasional


Senin, 14 September 2026

Cari Aman Gas ke HBD 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan


Senin, 14 September 2026

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026


Senin, 14 September 2026

Kabut Asap Mengepung, 400 Warga Terjangkit Ispa


Senin, 14 September 2026

Tiga Kapolsek Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 14 September 2026

Asap Kembali Pekat, Pemko Pekanbaru Potong Jam Sekolah Sampai Pukul 12 WIB


Senin, 14 September 2026

Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160


Senin, 14 September 2026

Pastikan Ibadah Minggu Kondusif, Polsek Tanah Putih Patroli Gereja di Simpang Benar


Senin, 14 September 2026

Pengurus IDI Kuansing Dilantik, Pj. Sekda Tekankan RSUD Harus Menjadi Pilihan Pelayanan Kesehatan Utama


Minggu, 13 September 2026

Musda DPD II Golkar Inhil Ditunda, Apa Pasal?


Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka


Minggu, 13 September 2026

PTPN IV PalmCo Inisiasi PSR Awards 2026, Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat


Minggu, 13 September 2026

PPN Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap


Minggu, 13 September 2026

Areal Perkebunan Kelapa di Dusun Sungai Cakah Inhil Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Minggu, 13 September 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Sabtu, 12 September 2026

MTQ ke X se Perhentian Marpoyan Sukses, Lantunan Ayat Suci Al-Quran Menggema di Masjid Baitul Ikhlas