Riauterkini-JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan angka kematian ibu dan anak di Indonesia dengan meluncurkan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030 di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (23/7). Kerangka kerja ini disusun untuk menerjemahkan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 ke dalam strategi dan intervensi yang lebih operasional di tingkat pusat maupun daerah. Dokumen ini memuat sasaran, arah kebijakan, strategi, indikator, dan kerangka aksi yang diperlukan untuk mempercepat penurunan kematian ibu dan anak secara nasional.
Tercatat, angka kematian ibu (AKI) menurun dari 189 (data Survei Penduduk 2020) menjadi 144 (data SUPAS 2025). Meski demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan berupa disparitas capaian dan kapasitas sistem kesehatan antarwilayah. Hal tersebut mencerminkan belum meratanya akses dan kualitas layanan kesehatan, serta masih ada beberapa faktor sosial yang memengaruhi kesehatan ibu dan anak. Untuk itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor serta pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas tiap wilayah.
Pada tahun 2029, Indonesia harus mencapai target penurunan AKI menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup dan penurunan angka kematian bayi (AKB) menjadi 9,96 per 1.000 kelahiran hidup.
“Kematian ibu dan anak bukan hanya indikator kesehatan masyarakat, tetapi juga indikator pembangunan suatu negara yang harus dijaga dengan baik. Peningkatan kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas nasional di dalam RPJMN 2025–2029 dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Muara dari investasi pada kesehatan ibu dan anak adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang tercermin dari peningkatan indeks modal manusia atau human capital index, yaitu besarnya potensi kontribusi SDM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti.
Dokumen kerangka kerja ini disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas dan didukung Kementerian Kesehatan serta kementerian lain. Selanjutnya, akan dilakukan diseminasi regional dan pilot project di 10 provinsi di Indonesia, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, serta para kepala daerah dari wilayah Papua, serta perwakilan UNFPA, UNICEF, KOICA, DFAT melalui KITA SEHAT, dan IPAS turut menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi pelaksanaan upaya penurunan kematian ibu dan anak sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
Salah satu upaya tindak lanjut pelaksanaan kerangka kerja ini adalah dengan melakukan uji coba pelaksanaan Project for Improving Maternal and Newborn Health in Papua of Indonesia, kolaborasi Pemerintah Indonesia, KOICA, dan UNICEF untuk memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir di wilayah tersebut.
Kepala Daerah di wilayah Papua menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak 2026-2030 melalui Project for Improving Maternal and Newborn Health in Papua of Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan, “Mari kita sinergikan kebijakan, program, serta peran kementerian dan lembaga agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran. Pemerintah daerah juga diharapkan terus berinovasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di daerah, didukung oleh sumber daya dari pemerintah pusat, sehingga upaya penurunan kematian ibu dan anak dapat berjalan lebih efektif. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan siap memperkuat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian, serta menjembatani kebijakan sektoral yang relevan bagi daerah, terutama wilayah dengan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara.”
Penyusunan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak didukung oleh UNICEF dan UNFPA yang memperkuat kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak di Indonesia. Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman mengatakan, “UNICEF mengapresiasi Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan yang kuat dan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan ibu dan anak. Tidak boleh ada seorang ibu pun yang kehilangan nyawanya saat melahirkan, dan tidak boleh ada seorang anak pun yang meninggal akibat penyebab yang sebenarnya dapat dicegah. Kerangka Nasional ini mencerminkan tekad Indonesia untuk menjangkau setiap ibu dan setiap anak dengan layanan kesehatan yang berkualitas, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan. Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi Kerangka Kerja yang jelas ini guna menyelamatkan lebih banyak nyawa serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk bertahan hidup, tumbuh sehat, dan berkembang secara optimal.”
Pelaksanaan uji coba di lokasi terpilih diharapkan dapat menghasilkan praktik baik, pembelajaran, serta rekomendasi penguatan kebijakan dan program yang dapat direplikasi dan diperluas secara berkelanjutan. Harapannya, penerapan kerangka kerja ini dapat mendorong perbaikan tata kelola dan meningkatkan kinerja dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak di seluruh wilayah Indonesia.
“Tidak ada seorang ibu pun yang seharusnya kehilangan nyawa saat memberikan kehidupan. Persalinan biasanya menjadi salah satu momen paling membahagiakan bagi seorang perempuan dan keluarganya, bukan peristiwa yang mengancam jiwa. UNFPA bangga dapat mendukung kerangka kerja pemerintah ini, yang merupakan langkah krusial untuk mengurangi kematian ibu yang dapat dicegah di Indonesia. Dengan memperkuat komitmen kita terhadap keluarga berencana yang berkualitas, asuhan kebidanan yang kompeten dan percaya diri, serta layanan obstetri gawat darurat yang efektif, kita dapat memastikan bahwa setiap kehamilan direncanakan dan setiap persalinan aman,” kata Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, Hassan Mohtashami.
Penguatan kolaborasi lintas sektor, lintas kementerian/lembaga, serta dukungan mitra pembangunan, diharapkan dapat menekan faktor penyebab kematian ibu selama kehamilan dan melahirkan, serta tidak ada anak yang kehilangan kesempatan hidup sehat akibat ketimpangan layanan kesehatan.
“Harapannya dengan sinergi dan komitmen, kerangka kerja nasional ini dapat diimplementasikan secara lebih efektif, mendorong perbaikan kinerja, mempercepat penurunan kematian ibu dan anak di seluruh wilayah dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik ke depan. Selamat Hari Anak Nasional 2026. Semoga momentum ini makin memperkuat sinergi kita bersama melangkah untuk memastikan setiap anak dan ibu memperoleh kehidupan yang sehat dan berkualitas,” pungkas Sesmen Teni. ***
(rls/yan)
Teks foto: Para menteri, kepala daerah wilayah Papua, serta perwakilan mitra pembangunan menunjukkan dokumen Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030 usai prosesi peluncuran di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Kolaborasi lintas sektor dan daerah ini bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan ibu, memperluas akses keluarga berencana, dan mendorong pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. ©️ UNFPA Indonesia/Itsna