Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Keluarga Tersangka Pencurian Sawit Pertanyakan Lonjakan Nilai Kerugian dari Rp3,4 Juta Jadi Rp11 Juta



Riauterkini-PEKANBARU - Perbedaan mencolok antara nilai barang bukti dan nilai kerugian yang dilaporkan dalam kasus dugaan pencurian sawit di PT SIR memunculkan tanda tanya dari pihak keluarga tersangka.

Keluarga Ri (20) mempertanyakan sejauh mana ketelitian penyidik Polsek Rumbai melakukan verifikasi terhadap laporan perusahaan sebelum menjadikannya dasar dalam proses hukum.

Sorotan itu muncul setelah keluarga RI memperoleh informasi bahwa 41 tandan buah sawit dengan berat sekitar 1.070 kilogram yang menjadi barang bukti hanya bernilai sekitar Rp3,4 juta berdasarkan harga tandan buah segar (TBS). Namun dalam perkembangannya muncul angka kerugian membengkak yang disebut mencapai Rp9 juta hingga Rp11 juta.

"Kalau memang nilai buah sawit hasil penimbangan sekitar Rp3,4 juta, lalu bagaimana bisa muncul angka kerugian Rp9 juta sampai Rp11 juta? Ini yang ingin kami ketahui dasar perhitungannya," ujar Rojali, ayah Ri kepada wartawan.

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan bukan semata-mata nilai kerugian perusahaan, melainkan bagaimana angka tersebut bisa diterima dalam proses hukum tanpa penjelasan yang utuh kepada keluarga maupun masyarakat.

"Kami menghormati proses hukum. Tapi masyarakat juga berhak tahu, apakah angka kerugian itu sudah diuji dan diverifikasi atau hanya berdasarkan klaim sepihak dari pelapor," katanya.

Rojali menilai penyidik seharusnya dapat menjelaskan secara terang dasar yang digunakan dalam menentukan nilai kerugian. Apalagi perbedaan antara nilai barang bukti dan kerugian yang diklaim mencapai hampir tiga kali lipat.

"Kalau memang ada dasar hukumnya, jelaskan kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan perusahaan diterima begitu saja tanpa diuji secara objektif," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Rafles Simon SH menjelaskan bahwa Ri diamankan setelah pihak sekuriti PT SIR menemukan dugaan aktivitas pencurian di area kebun.

Menurut Rafles, sebelum dilakukan penangkapan, seorang petugas keamanan melihat sekitar empat orang yang diduga sedang mengambil buah sawit di lokasi kejadian. Karena jumlah pelaku lebih dari satu, petugas kemudian memanggil rekan-rekannya untuk melakukan pengamanan.

"Saat itu seorang sekuriti melihat ada sekitar empat orang yang diduga melakukan pencurian. Karena tidak berani sendiri, dia memanggil rekan-rekannya untuk membantu," jelas Rafles kepada wartawan, kemarin.

Saat petugas keamanan tiba di lokasi, tiga orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara Ri ditemukan berada di dalam parit gajah di sekitar area kejadian dan kemudian diamankan.

"Yang bersangkutan diamankan di dalam parit gajah bersama barang bukti berupa tandan buah sawit, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri," tambahnya.

Dari hasil pendataan, jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 41 tandan buah sawit dengan berat sekitar 1.070 kilogram.

Terkait perbedaan nilai kerugian yang menjadi sorotan keluarga, Rafles sebelumnya menyebut bahwa berdasarkan perhitungan harga tandan buah segar (TBS), nilai barang bukti sekitar Rp3,4 juta. Namun pihak perusahaan melaporkan nilai kerugian yang lebih besar dengan dasar perhitungan tersendiri yang mengacu pada nilai ekonomis hasil olahan sawit.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari pihak keluarga. Sebab hingga kini mereka belum memperoleh penjelasan rinci mengenai metode perhitungan yang menyebabkan nilai kerugian meningkat drastis dari nilai barang bukti yang ada.

Bagi keluarga, perbedaan angka tersebut bukan persoalan sepele. Sebab nilai kerugian yang tercantum dalam laporan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap perkara yang sedang berjalan.

"Kami hanya meminta transparansi dan keadilan. Kalau memang ada dasar perhitungannya, buka secara terang. Jangan sampai muncul kesan bahwa seseorang diproses dengan dasar angka yang belum dipahami secara utuh," tutup Rojali.***(Dan) keterangan foto: Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Rafles Simon, SH.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026

BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil


Rabu, 17 Juni 2026

Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Sukses Panen Raya Jagung


Rabu, 17 Juni 2026

Didukung Ekpansi Akuakultur, Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi


Rabu, 17 Juni 2026

Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak Satu Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI


Rabu, 17 Juni 2026

Wabup Kampar Misharti Ingatkan SPMB 2026 Harus Berjalan Objektif dan Bersih


Rabu, 17 Juni 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Inhu Salurkan 250 Paket Sembako ke Panti Asuhan


Rabu, 17 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Santuni Korban Kecelakaan yang Alami Cacat Permanen


Rabu, 17 Juni 2026

Jalan Desa Ransang Rusak Berat, Warga dan DPRD Desak PUPR Pelalawan Bertindak


Rabu, 17 Juni 2026

150 Bikers Komunitas Honda Ramaikan AHDC 2026 di Bangkinang Sport Center


Rabu, 17 Juni 2026

Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Pelalawan Cabut Izin PT Serikat Putra


Rabu, 17 Juni 2026

Atasi Kendala Sistem Online, DPRD dan Disdik Inhil Sepakat Perpanjang Jadwal SPMB dan Buka Jalur Offline


Rabu, 17 Juni 2026

Pelindo Pekanbaru Perkuat Strategi Komunikasi, Ikuti Forum Kehumasan Regional 1 di Dumai


Rabu, 17 Juni 2026

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjungpinang Salurkan KUR Rp696 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026

Wajib Setor Rp250 Ribu Sehari, 3 Anak di Pelalawan Dipaksa Pasutri Mengemis


Rabu, 17 Juni 2026

Kuala Enok Dihantam Abrasi Hebat, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Amblas ke Laut


Rabu, 17 Juni 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Gelar Haul Abdul Malik Sekaligus Sambut 1 Muharram 1448 H


Rabu, 17 Juni 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Rabu, 17 Juni 2026

Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi Hadiri Peresmian Serentak Mal Pelayanan Publik Secara virtual


Selasa, 16 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Taruna Nobar Piala Dunia di Polres Inhil


Selasa, 16 Juni 2026

Mahasiswa IKMR Arab Saudi Lakukan Kunjungan Ukhuwah ke RJIC Pekanbaru