Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Amankan IRT, 61 Butir Pil Diduga Ekstasi Disita



Riauterkini-TANAH PUTIH– Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (37) berhasil diamankan bersama puluhan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni, didampingi Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir M. Sodikin, melalui Kasi Humas Didi Sofyan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Ipda Didi Sofyan, Pelaku merupakan warga Jalan Kampung Tengah, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

"Pengungkapan ini berawal pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial HSH di halaman tempat Salah Satu Karoke, di Jalan Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua butir pil diduga ekstasi merek Minion," terang Ipda Didi Sofyan.

Dari hasil interogasi, HSH mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang perempuan berinisial J. Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menuju kediaman terduga di Jalan Kampung Tengah, Ujung Tanjung.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan Terduga pelaku berinisial J di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.

"Dari bawah kasur di kamar tidur terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam botol plastik dan kantong plastik," jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 28 butir pil warna cokelat muda diduga ekstasi merek Kerang, 23 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Hello Kitty, dan 10 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Minion. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 61 butir dengan berat bruto 21,83 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Android merek OPPO, satu pak plastik klip kosong ukuran sedang, satu botol plastik tutup hijau, serta satu kantong plastik warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Ipda Didi Sofyan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Hasil tes urine terhadap Pelaku juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Polres Rokan Hilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.*(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI, Dirut PT SPRH Rohil Divonis 11 Tahun Penjara


Kamis, 16 Juli 2026

Dosen FISIP Unri Latih UMKM Sukamulia Terapkan Green Business dan Literasi Keuangan


Kamis, 16 Juli 2026

Dua Anggota DPRD Riau Terlibat Cekcok Usai Rapat Banggar


Kamis, 16 Juli 2026

Kecelakaan di Tol Permai Hingga Juli 2026 Sudah 18 Orang Tewas, PT HK Maksimalkan Edukasi Pengendara


Kamis, 16 Juli 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan


Kamis, 16 Juli 2026

PPN Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional