Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Stok Diklaim Aman Namun Langka, Krisis Pertalite di Siak Picu Antrean Panjang



Riauterkini-​SIAK – Polemik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Siak kian meresahkan warga.

Meski Pemerintah Kabupaten Siak mengklaim stok BBM dalam kondisi aman, kenyataan di lapangan menunjukkan masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar hingga memicu antrean mengular di berbagai SPBU dan APMS.

​Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, meluap hingga ke badan jalan.

Arifin, seorang warga Kecamatan Siak, mengaku harus menghabiskan waktu lebih dari satu jam hanya untuk mengisi penuh tangki sepeda motornya.

​"Saya antre lebih dari satu jam hanya untuk mengisi penuh motor Beat," keluh Arifin, Selasa (5/5/26).

​Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Siak, Tengku Musa, menjelaskan, secara teknis kuota BBM untuk wilayah Siak sebenarnya mencukupi. Namun, terjadi lonjakan permintaan akibat migrasi konsumen.

​"Secara umum stok cukup. Namun, pengguna BBM non-subsidi banyak yang beralih ke BBM subsidi karena kenaikan harga yang cukup signifikan," ujar Musa.

​Selain migrasi konsumen, faktor lain yang memperparah keadaan adalah hilangnya Pertalite di tingkat pengecer.

Hal ini merupakan dampak dari pengetatan aturan yang melarang pengecer mengambil BBM di SPBU. Di beberapa titik yang masih menyediakan Pertalite eceran, harga terpantau melonjak dari Rp12.000 menjadi Rp13.000 per liter.

​Kebijakan larangan pengecer ini memukul warga yang tinggal jauh dari pusat distribusi. Seperti warga di Kecamatan Sungai Apit, seperti di Kampung Mengkapan, Sungai Rawa, Rawa Mekar Jaya, hingga Penyengat, kini harus menempuh perjalanan jauh ke APMS Teluk Mesjid hanya untuk mendapatkan BBM.

​Sebagai gambaran, warga Kampung Mengkapan setidaknya harus menempuh waktu 30 menit perjalanan menuju titik pengisian terdekat.

​ Menanggapi kegaduhan ini, Bupati Siak bersama Forkopimda berencana menggelar rapat koordinasi dengan mengundang pihak Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

​"Kami akan mencari solusi terkondisi. Dalam aturan BPH Migas, sebenarnya ada solusi untuk daerah terpencil melalui pembentukan sub-penyalur resmi. Inilah yang sedang kami rapatkan," pungkas Musa.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika