Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Hutan Samak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial PH yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan sekaligus pendudukan kawasan hutan tanpa izin.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel mengatakan, kasus ini bermula dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat langsung menuju lokasi dan menemukan kebakaran lahan yang tengah berlangsung. Upaya pemadaman segera dilakukan guna mencegah api meluas.

“Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta analisis ahli lingkungan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial PH,” ujar Kasat Reskrim.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), yang merupakan bagian dari kawasan hutan negara. Berdasarkan koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

Selain itu, sejumlah saksi menyebutkan bahwa tersangka kerap berada di lokasi yang sebagian lahannya telah ditanami kelapa sawit. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 hektare.

Dugaan titik awal api mengarah pada lahan yang dikuasai tersangka. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi serta hasil analisis citra satelit oleh ahli lingkungan, yang menunjukkan indikasi awal kebakaran berasal dari area tersebut.

“Pasca kejadian, tersangka juga diketahui meninggalkan wilayah Rupat Utara selama lebih kurang dua setengah minggu, meskipun mengetahui adanya kebakaran di lahannya,” tambahnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai indikasi kuat adanya aktivitas pembakaran, termasuk sampel tanah yang terbakar serta sisa pelepah sawit yang hangus.

Diketahui, jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat luas.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 07 April 2026

Tudingan Istri Atas Dugaan KDRT tak Terbukti, Anak Jadi Saksi Kunci


Selasa, 07 April 2026

Siang Bolong, Dua Rumah Permanen dan Tiga Motor Hangus Terbakar di Payung Sekaki


Selasa, 07 April 2026

Walau Kinerja Diapresiasi, DPRD Kuansing Tetap Soroti Pelayanan RSUD Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

Kurangi Risiko Penyakit Zoonosis Prioritas, WHO Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Aksi One Health


Selasa, 07 April 2026

Ketua IJTI Riau Apresiasi Kebijakan Gubri Rombak Jabatan Direksi BUMD Demi Kepentingan Masyarakat


Selasa, 07 April 2026

Disalurkan untuk Operasi Peti, Polda Riau Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Kuansing


Selasa, 07 April 2026

Dukung Program Kapolda Riau, Polisi Ukui Pelalawan Gaungkan Green Policing


Selasa, 07 April 2026

Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Trimas Tembilahan


Selasa, 07 April 2026

Kapolres Pelalawan Imbau Warga Waspada Dampak El Niño dalam Apel Kamtibmas


Selasa, 07 April 2026

Tiga Pejabat Kejari Pelalawan Dilantik, Posisi Pidsus Berganti


Selasa, 07 April 2026

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis


Selasa, 07 April 2026

Rumah Makan Liza Ocu di Singingi Hilir Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta


Selasa, 07 April 2026

Kabur Hampir Sebulan, Penjambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar


Selasa, 07 April 2026

Polsek Tanah Putih Cek Embung di Rantau Bais, Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla


Selasa, 07 April 2026

PTPN IV Regional III Langsungkan Penyegaran Jabatan Perkuat Kinerja Berkelanjutan


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Enok


Selasa, 07 April 2026

Berantas Narkoba, Lapas Bengkalis Tes Urine Massal dan Razia Kamar WBP


Selasa, 07 April 2026

Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 06 April 2026

Rangkaian HBP ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Razia Gabungan Bersama APH