Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Hutan Samak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial PH yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan sekaligus pendudukan kawasan hutan tanpa izin.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel mengatakan, kasus ini bermula dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat langsung menuju lokasi dan menemukan kebakaran lahan yang tengah berlangsung. Upaya pemadaman segera dilakukan guna mencegah api meluas.

“Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta analisis ahli lingkungan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial PH,” ujar Kasat Reskrim.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), yang merupakan bagian dari kawasan hutan negara. Berdasarkan koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

Selain itu, sejumlah saksi menyebutkan bahwa tersangka kerap berada di lokasi yang sebagian lahannya telah ditanami kelapa sawit. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 hektare.

Dugaan titik awal api mengarah pada lahan yang dikuasai tersangka. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi serta hasil analisis citra satelit oleh ahli lingkungan, yang menunjukkan indikasi awal kebakaran berasal dari area tersebut.

“Pasca kejadian, tersangka juga diketahui meninggalkan wilayah Rupat Utara selama lebih kurang dua setengah minggu, meskipun mengetahui adanya kebakaran di lahannya,” tambahnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai indikasi kuat adanya aktivitas pembakaran, termasuk sampel tanah yang terbakar serta sisa pelepah sawit yang hangus.

Diketahui, jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat luas.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri


Rabu, 14 Oktober 2026

Bagikan Masker, Danlanud Tegaskan Asap Bukan dari Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Dukung Kesiapsiagaan Dampak Asap Karhutla


Rabu, 14 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional, Antisipasi Gangguan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Atap, Disdag Bengkalis Janji Perbaikan Pasar Terubuk Tahun Depan


Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba


Rabu, 14 Oktober 2026

Bunda PAUD Riau Buka Porseni IGTK-PGRI di Kuansing, Perkuat Silaturahmi dan Dedikasi Guru PAUD-TK