Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi

​Riauterkini-SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, mulai mengambil tindakan untuk menata kembali fungsi fasilitas umum di wilayah Kabupaten Siak. Meski mengacu pada aturan tegas, otoritas terkait memastikan akan menempuh jalur humanis dan bertahap sebelum melakukan tindakan fisik di lapangan.

​Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 32, yang melarang aktivitas perdagangan di trotoar, bahu jalan, drainase, hingga taman kota.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, menjelaskan, pihaknya sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang tidak menentu. Oleh karena itu, pelaksanaan penertiban tidak akan dilakukan secara mendadak atau represif.

​"Penertiban ini berlaku sampai pelaksanaan Perda nanti. Kita harus pelan-pelan dulu karena ekonomi sekarang sangat payah. Yang jelas, saat ini kami keluarkan surat edaran dulu untuk mengingatkan masyarakat," ujar Syamsurizal.

​Ia menambahkan, proses penegakan hukum akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jika imbauan awal tidak diindahkan, petugas akan melayangkan surat teguran secara berkala.

​"Nanti kalau sudah waktunya dan belum diindahkan, kami buat surat teguran satu sampai tiga. Kalau tidak juga (patuh), baru kami tertibkan sesuai dengan aturan mainnya," tegasnya.

​Meski masih dalam tahap sosialisasi dan peringatan, petugas sudah mulai terlihat di sejumlah titik rawan seperti Jalan Raja Kecik dan Jalan Sutomo di Kecamatan Siak, serta di ruas jalan di kota Siak lainnya. Keberadaan petugas bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang agar tidak meninggalkan gerobak atau perlengkapan usaha di area terlarang.

​Langkah pembenahan kota ini mendapat dukungan dari warga, salah satunya Ijal. Ia sepakat bahwa hak pejalan kaki di trotoar harus dikembalikan, namun ia mengapresiasi pernyataan Kepala Satpol PP yang mempertimbangkan aspek ekonomi.

​"Kita setuju kota dipercantik, tapi sisi kemanusiaan memang nomor satu. Kita berharap Pemda juga memikirkan solusi tempat berjualan yang layak agar ekonomi warga tidak mati total," kata Ijal.

​Dengan adanya masa tenggang melalui surat teguran ini, diharapkan para pedagang memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri atau mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan peruntukannya demi keindahan dan ketertiban Kabupaten Siak.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil


Rabu, 21 Oktober 2026

Efisiensi Layanan, Diskop UKM Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh


Rabu, 21 Oktober 2026

Geliat Baru Danau Rawang Udang: Gotong Royong Warga dan RAPP Menyemai Potensi Ekowisata Kuansing


Rabu, 21 Oktober 2026

Bau Busuk Menyengat Ganggu Tidur Warga Pekanbaru


Rabu, 21 Oktober 2026

Kuansing Matangkan Persiapan MTQ Riau 2027 Pembinaan Qari dan Qariah Diperkuat


Selasa, 20 Oktober 2026

SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Bazar Kewirausahaan, Olah Umbi-umbian Bernilai Ekonomi Tinggi


Selasa, 20 Oktober 2026

Imbo Putui, Permata Hijau dari Warisan Adat yang Masih Bertahan


Selasa, 20 Oktober 2026

RAPP dan Masyarakat Berbagi Kepedulian melalui Founders Day 2026


Selasa, 20 Oktober 2026

Kajati Riau Kunker ke Bengkalis, Evaluasi Kinerja Sekaligus Santuni Anak Panti Asuhan


Selasa, 20 Oktober 2026

Bawa 46,9 Kilogram Sabu, Oknum TNI AD Dibekuk Polda Riau


Selasa, 20 Oktober 2026

Dandim 0314/Inhil Tinjau Langsung Semenisasi Jalan 1 KM Program TMMD ke-130 di Kuala Lemang


Selasa, 20 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu


Selasa, 20 Oktober 2026

Ratusan Mahasiswa Unilak dan UIR Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla Hingga LGBT


Selasa, 20 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, Riau Gelar Pasar Murah hingga Santuni Anak Yatim


Selasa, 20 Oktober 2026

Sambangi Sentul, Sekjen PBB Beri Penghormatan untuk Prajurit Perdamaian Indonesia yang Gugur


Selasa, 20 Oktober 2026

Atlet PPS-SMI Riau Borong Medali di Kejurnas 2026, 11 Atlet Tembus Final


Selasa, 20 Oktober 2026

Kominfoss Kuansing Ikuti Bimtek Komdigi, Dukung Visi Muklisin Percepat Digitalisasi Desa


Selasa, 20 Oktober 2026

SIPANTAS, Inovasi Digital Kantor Imigrasi Dumai untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Paspor


Selasa, 20 Oktober 2026

Aparat Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Pengendar Narkoba di Tempuling


Selasa, 20 Oktober 2026

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Blue Light