Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi

​Riauterkini-SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, mulai mengambil tindakan untuk menata kembali fungsi fasilitas umum di wilayah Kabupaten Siak. Meski mengacu pada aturan tegas, otoritas terkait memastikan akan menempuh jalur humanis dan bertahap sebelum melakukan tindakan fisik di lapangan.

​Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 32, yang melarang aktivitas perdagangan di trotoar, bahu jalan, drainase, hingga taman kota.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, menjelaskan, pihaknya sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang tidak menentu. Oleh karena itu, pelaksanaan penertiban tidak akan dilakukan secara mendadak atau represif.

​"Penertiban ini berlaku sampai pelaksanaan Perda nanti. Kita harus pelan-pelan dulu karena ekonomi sekarang sangat payah. Yang jelas, saat ini kami keluarkan surat edaran dulu untuk mengingatkan masyarakat," ujar Syamsurizal.

​Ia menambahkan, proses penegakan hukum akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jika imbauan awal tidak diindahkan, petugas akan melayangkan surat teguran secara berkala.

​"Nanti kalau sudah waktunya dan belum diindahkan, kami buat surat teguran satu sampai tiga. Kalau tidak juga (patuh), baru kami tertibkan sesuai dengan aturan mainnya," tegasnya.

​Meski masih dalam tahap sosialisasi dan peringatan, petugas sudah mulai terlihat di sejumlah titik rawan seperti Jalan Raja Kecik dan Jalan Sutomo di Kecamatan Siak, serta di ruas jalan di kota Siak lainnya. Keberadaan petugas bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang agar tidak meninggalkan gerobak atau perlengkapan usaha di area terlarang.

​Langkah pembenahan kota ini mendapat dukungan dari warga, salah satunya Ijal. Ia sepakat bahwa hak pejalan kaki di trotoar harus dikembalikan, namun ia mengapresiasi pernyataan Kepala Satpol PP yang mempertimbangkan aspek ekonomi.

​"Kita setuju kota dipercantik, tapi sisi kemanusiaan memang nomor satu. Kita berharap Pemda juga memikirkan solusi tempat berjualan yang layak agar ekonomi warga tidak mati total," kata Ijal.

​Dengan adanya masa tenggang melalui surat teguran ini, diharapkan para pedagang memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri atau mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan peruntukannya demi keindahan dan ketertiban Kabupaten Siak.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Zero Toleransi Narkoba, Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam


Rabu, 15 April 2026

PPN Regional Sumbagut Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Inhu


Rabu, 15 April 2026

Hasil Zoom Warga TNTN, Plt Gubri dengan Pemerintah Pusat, Bakal Ada Pertemuan di Jakarta


Rabu, 15 April 2026

Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah


Rabu, 15 April 2026

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Soroti Kelangkaan BBM di Bunut, Harga Eceran Tembus Rp35 Ribu


Rabu, 15 April 2026

Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan


Rabu, 15 April 2026

Aksi Warga TNTN Berakhir, Massa Mulai Tinggalkan Pekanbaru Usai Capai Kesepakatan


Rabu, 15 April 2026

Polisi Patroli, Warga Diedukasi di Tengah Aktivitas Pagi


Rabu, 15 April 2026

Panipahan Berangsur Kondusif, Polda Riau Komit Berantas Peredaran Narkoba


Rabu, 15 April 2026

Pasca Aksi Warga, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan


Rabu, 15 April 2026

Mekanik Bengkel di Sabak Auh Tewas Terhempas Ledakan Ban Truk


Rabu, 15 April 2026

Ketua DPRD Kuansing, Ikuti Retret di Gunung Tidar Magelang


Rabu, 15 April 2026

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gelar Lomba Menyanyi Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Razia THM di Pelalawan, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan Polisi


Rabu, 15 April 2026

Sidak RSUD Selasih, Bupati Pelalawan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS


Rabu, 15 April 2026

Kejari Pelalawan Terima Pengembalian Rp61,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 15 April 2026

Razia Subuh di Lapas Bengkalis, Petugas Sita Barang Terlarang


Rabu, 15 April 2026

Kasus Langka Remaja Miliki Dua Rahim, Sudah Ditangani Dokter RSUD Arifin Achmad


Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎