Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Enok

riauterkini-INDRAGIRI HILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, berupa penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Samsul Ahyar.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan dan niaga BBM bersubsidi di wilayah Desa Pengalihan, Kecamatan Enok.

" Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Iwan Saputra, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi." terang Kasat

Setibanya di lokasi pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan sejumlah BBM jenis Pertalite yang disimpan di rumah tersangka. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi tersebut,” jelas pihak kepolisian.

" Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memperoleh BBM jenis Pertalite dari seorang pemasok bernama Ujang, yang mendapatkan BBM dari SPBU di wilayah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. BBM tersebut kemudian dijual kembali oleh tersangka kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan." ungkapnya

Dijelaskan Kasat, adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 17 jerigen berukuran 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 32 liter Pertalite, dua botol berisi BBM masing-masing sekitar 1 liter, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil penjualan.

" Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas tersebut sejak tahun 2015 dan rutin membeli BBM dari pelangsir sebanyak dua kali dalam sebulan. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp1.080.000 dari penjualan 36 jerigen BBM " tambah Kasat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji sampel BBM, meminta keterangan ahli dari BPH Migas, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Berita Lainnya

Kamis, 28 Mei 2026

Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks


Kamis, 28 Mei 2026

Remaja Tewas Tenggelam di Kolam Kerambah Bekas Galian Pasir di Pangkalan Kerinci


Rabu, 27 Mei 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Kapolda Riau dan Kapolres Rohil Salurkan Hewan Qurban


Rabu, 27 Mei 2026

Pastikan Ibadah Berjalan Khusyuk, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H


Rabu, 27 Mei 2026

Polda Riau Sembelih 195 Hewan Kurban, Daging Disalurkan hingga Pelosok Desa


Rabu, 27 Mei 2026

Hari Raya Idul Adha 1447 H, PPN Sumbagut Siapkan Salurkan 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg


Rabu, 27 Mei 2026

Bupati Asmar Serahkan Langsung Sapi Kurban Presiden ke Panitia Masjid Ar-Rahmah


Rabu, 27 Mei 2026

Sapi Kurban 999 Presiden RI Disembelih di Bengkalis


Rabu, 27 Mei 2026

Sambut Idul Adha 1447 H, Polres Rohil Gelar Penyembelihan Hewan Qurban


Rabu, 27 Mei 2026

PGN Salurkan 7 Kambing Kurban ke Masjid di Riau, Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha


Rabu, 27 Mei 2026

Gaungkan Nilai Keteladanan dan Kepedulian Sosial, Shalat Idul Adha 1447 H di Umri Dihadiri Ratusan Jamaah


Rabu, 27 Mei 2026

Berlangsung Meriah, Polsek Tanah Putih Amankan dan Kawal Ketat Pawai Takbir Idul Adha 1447 H


Rabu, 27 Mei 2026

Malam Takbiran Taman Jalur Dibanjiri Lautan Manusia


Rabu, 27 Mei 2026

PT Arara Abadi dan Mitra APP Group Salurkan 58 Hewan Qurban ke Masyarakat Sekitar


Selasa, 26 Mei 2026

Wujud CSR Berkelanjutan, PT SBP Salurkan Hewan Kurban ke Desa-Desa Sekitar


Selasa, 26 Mei 2026

Plt Gubri Minta Tiga Pimpinan OPD Awasi Eks Pegawai Setwan


Selasa, 26 Mei 2026

Asisten III Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Karhutla Terhadapa Ancaman Elnino


Selasa, 26 Mei 2026

Peringatkan Keras Plt Gubri Saat Pelantikan Pejabat, Kasus SPPD Fiktif di Setwan Jangan Diulang


Selasa, 26 Mei 2026

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta


Selasa, 26 Mei 2026

PWI Riau Sembelih 6 Sapi dan 1 Kambing Pada Idul Adha 1447 H