
Riauterkini-PEKANBARU-Di tengah kondisi defisit anggaran dan kebijakan efisiensi fiskal, Pemerintah Provinsi Riau justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp133 miliar untuk mendukung pembangunan dan
fasilitas instansi vertikal.
Alokasi tersebut diperuntukkan bagi sejumlah lembaga, antara lain pembangunan dan
dukungan untuk rumah sakit TNI, RS Bhayangkara, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi,
rumah dinas Kapolda, serta sisa pembayaran pembangunan gedung BIN Riau.
Ironisnya, kebijakan ini terjadi di saat pemerintah daerah sedang melakukan penghematan
besar-besaran yang berdampak langsung pada masyarakat dan aparatur sipil
negara. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong, serta berbagai program pelayanan
publik dan kegiatan strategis lainnya turut mengalami pengurangan anggaran.
"Di sisi lain, Provinsi Riau saat ini tengah menghadapi krisis kebakaran hutan dan lahan
(karhutla). Pemerintah bahkan telah menetapkan status darurat karhutla hingga November
2026. Namun, komitmen anggaran untuk penanganan bencana ekologis ini justru sangat
minim, hanya sekitar Rp3,6 miliar," kata Sartika Dewi selaku Manager Advokasi & Pengembangan Jaringan Fitra Riau dalam rilisnya yang diterima redaksi riauterkini.com, Selasa (/03/206).
Kondisi ini menurutnyamenunjukkan adanya ketimpangan prioritas anggaran yang serius. Kebakaran
hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung memukul
kehidupan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan gambut.
Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan kesehatan, menurunkan produktivitas
ekonomi, hingga memperparah angka kemiskinan.
Sementara itu, upaya pengentasan kemiskinan di Riau masih menghadapi tantangan besar.
Ketimpangan pembangunan semakin terlihat ketika alokasi anggaran tidak berpihak pada
kebutuhan dasar masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh bencana
ekologis.
FITRA Riau menilai kebijakan anggaran ini tidak mencerminkan keberpihakan pada
kepentingan publik dan krisis nyata yang sedang dihadapi daerah.<
br>
“Alokasi Rp133 miliar untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran adalah bentuk
kegagalan dalam menetapkan prioritas. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan.
Ketika masyarakat menghadapi ancaman asap karhutla dan tekanan ekonomi, pemerintah
justru mengalokasikan anggaran besar untuk kebutuhan yang tidak mendesak bagi rakyat,” terusnya.
FITRA Riau juga menyoroti kontras yang sangat tajam dengan alokasi penanganan karhutla
yang hanya Rp3,6 miliar.
“Dengan status darurat karhutla hingga November 2026, alokasi Rp3,6 miliar sangat tidak
rasional. Ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan
keselamatan masyarakat. Dampak karhutla itu nyata seperti penyakit ISPA meningkat,
aktivitas ekonomi terganggu, dan kelompok rentan semakin terpuruk.”
Semakin memprihatinkan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini sudah
menimbulkan korban jiwa terhadap tim relawan dari Manggala Agni yang sedang
memadamkan api.
Lebih lanjut, FITRA Riau menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah
daerah menyasar belanja yang kurang prioritas. Kegiatan publik menunjukkan bahwa beban
efisiensi justru dialihkan pada pelayanan masyarakat. Sementara belanja untuk instansi
vertikal tetap besar. Ini adalah bentuk ketimpangan fiskal yang tidak adil.
Tuntutan dan Rekomendasi
FITRA Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera melakukan koreksi kebijakan
anggaran:
1. Mengalihkan anggaran instansi vertikal untuk penanganan karhutla dan perlindungan
masyarakat terdampak, serta peningkatan layanan dasar publik.
2. Meningkatkan anggaran penanggulangan karhutla secara signifikan, sesuai dengan
status darurat yang telah ditetapkan.
3. Memprioritaskan program pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi
masyarakat, khususnya di wilayah terdampak.
4. Melakukan transparansi dan evaluasi terbuka terhadap struktur belanja daerah, agar
publik dapat menilai arah kebijakan fiskal pemerintah.***(rls/yan)