Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis

riauterkini-INDRAGIRI HILIR— Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali di Kota Tembilahan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama pemerintah daerah menggelar rapat kerja pada Selasa (31/3/2026) di Ruang Rapat Banggar DPRD Inhil.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu yang mendesak adanya langkah konkret dalam penanganan sampah di Tembilahan. Permasalahan yang semakin kompleks dinilai membutuhkan perhatian serius serta sinergi lintas sektor.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, didampingi sejumlah anggota dewan. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Perhubungan (DLKP) Inhil, Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu, para lurah, perwakilan pengusaha, insan pers, organisasi masyarakat, serta mahasiswa.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, Saipudin Ikhwan, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya revisi regulasi terkait pengelolaan sampah. Ia menilai Peraturan Daerah (Perda) yang ada sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini, ditambah Peraturan Bupati (Perbub) yang telah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala DLKP Inhil, Hardinata, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, di antaranya keterbatasan anggaran, infrastruktur yang belum memadai, serta minimnya armada operasional.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, mendorong adanya kolaborasi semua pihak dalam menangani persoalan sampah di Tembilahan. Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha.

Dari hasil diskusi, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.

Rekomendasi Jangka Panjang:

1. Pembentukan tim percepatan atau tim terpadu pengelolaan sampah yang diketuai oleh DLKP melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir. Tim ini akan melakukan riset serta merumuskan model pengelolaan sampah ke depan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga, LPS, atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

2. Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 20 Tahun 2011 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini, serta pembaruan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2025.

3. Penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

Sedangkan Rekomendasi Jangka Pendek, Pemerintah daerah didesak untuk segera menyediakan fasilitas tempat sampah dengan melibatkan masyarakat secara luas, yang dikoordinir oleh pihak kelurahan. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tembilahan secara lebih terarah dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.*(adv/dprd-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Sabtu, 11 April 2026

Jaga Lingkungan Tetap Aman, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Satkamling


Sabtu, 11 April 2026

Amuk Warga Panipahan, Rohil, Jarah dan Bakar Harta Terduga Bandar Narkoba


Jumat, 10 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti


Jumat, 10 April 2026

Teror Warga Bengkalis dengan Senapan Angin, Dua Pelaku Konsumsi Perusak Saraf


Jumat, 10 April 2026

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi


Jumat, 10 April 2026

Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar


Jumat, 10 April 2026

Kemendikdasmen, Tanoto Foundation, Gates Foundation, dan UNICEF Kolaborasi demi Tingkatkan Literasi dan Numerasi


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Kadishub Pelalawan Akan Tinjau Jalintim Sorek Satu, Evaluasi Rambu dan Penerangan Jalan


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026, Wabup Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komit Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Ukui Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak