Riauterkini - PEKANBARU - Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tampak berbeda pada Rabu (11/3/26). Puluhan karangan bunga berjajar rapi, mengirimkan pesan dukungan dan terima kasih atas keberhasilan lembaga antirasuah tersebut membongkar skandal gratifikasi bersandi "Jatah Preman" (Japrem) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Setidaknya terpantau 20 papan bunga dari berbagai organisasi masyarakat menghiasi area utama gedung.
"Sejak pukul 14.00 WIB tadi, karangan bunga ini mulai berdatangan satu per satu," ujar salah seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Pesan Menohok dari Masyarakat
Berbagai tulisan di karangan bunga tersebut mencuri perhatian publik dan tamu yang mendatangi gedung KPK. Beberapa karangan bunga itu terlihat bertuliskan:
"Terima Kasih KPK Sudah Membantu Membersihkan Riau Dari Preman Berdasi" dengan pengirim atas nama Koalisi Masyarakat Riau.
Kemudian ada juga bertuliskan: "Terima Kasih KPK Atas Kerja Kerasnya Mengungkap Kasus Japrem Abdul Wahid" dengan pengirim Perhimpunan Pemuda Riau.
Untuk kalimat paling mencolok dikirim oleh Gabungan Kontraktor Riau dengan kalimat:
"KPK Terimakasih Atas Jasa Mu Membereskan Riau Dari Pemeras Proyek”. Salah seorang warga yang melintas sempat kaget melihat deretan karangan bunga di gedung Komisi Anti Rasuah itu. Seperti yang disampakan Salah seorang warga Putra (33) yang sempat berhenti melihat ucapan-ucapan unik terkait kasus “Japrem” yang menjerat Gubernur Nonaktif Abdul Wahid.
“Ya saya sewaktu melintas terlihat banyak papan bunga. Kata-katanya juga cukup menohok, sepertinya twrkait kasus korupsi,” ujar pria berkulit sawo matang itu.
Papan bunga lainnya yang menarik perhatian adalah “KPK The Best, Jangan Takut Sama Preman 7 Batang", kalimat karangan bunga satu ini juga turut menyedot perhatian tamu KPK. Karangan bunga itu tertulis pengirimnya adalah Persatuan Kerukunan Rakyat Riau.
Abdul Wahid cs Dipindahkan ke Pekanbaru
Perjalanan kasus korupsi yang mengguncang "Bumi Lancang Kuning" ini kini memasuki babak krusial. Pada hari yang sama, KPK resmi memboyong Abdul Wahid kembali ke Pekanbaru. Namun, kepulangannya kali ini bukan untuk berdinas, melainkan untuk menghadapi meja hijau sebagai terdakwa.
Langkah ini diambil Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK guna mempermudah proses persidangan skandal pemerasan tersebut di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Meski tiba bersamaan, penahanan para tersangka dipisahkan demi kepentingan prosedur hukum.
Abdul Wahid (Gubernur Nonaktif) di Rutan Kelas I Pekanbaru, Muh Arief Setiawan (Kadis PUPR) di Rutan Kelas I Pekanbaru, sementara Dani M Nur Salam (Tenaga Ahli) ditahan di Lapas Pekanbaru.
"Pemindahan ini bertujuan untuk persiapan persidangan. Saat ini, tim JPU masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. ***(mok)