Riauterkini-PELALAWAN – Seorang mahasiswa tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk Colt Diesel di Jalan Lintas Timur KM 110+800, Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban diketahui bernama Mikael Simare-mare (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Kampung Lontung, Kelurahan Perdamaian Asih, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo dengan truk Colt Diesel di Jalan Lintas Timur KM 110+800 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam kejadian tersebut satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia,” kata Tatit saat dikonfirmasi, Minggu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo BM 3928 CAF yang dikendarai korban bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, datang dari arah berlawanan sebuah truk Colt Diesel BM 9042 IU dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek. Truk tersebut diduga melebar ke kanan jalan saat hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Diduga pengemudi truk kurang memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan ketika mendahului kendaraan di depannya, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci,” ujarnya.
Benturan keras membuat pengendara sepeda motor terpental ke sisi kiri jalan dari arah Sorek, sementara sepeda motornya terpental ke sisi kanan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat berupa robek pada bagian wajah, patah pada kedua pergelangan tangan, serta patah pada kaki kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara sebelum kemudian dibawa ke Puskesmas Pangkalan Kuras I.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp10 juta. Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan, yakni Zainudin (45) dan Muspar Mulyadi (38), warga Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Menurut Tatit, kecelakaan terjadi di kawasan permukiman dengan kondisi cuaca cerah pada malam hari. Jalan di lokasi kejadian beraspal dengan marka jalan yang masih utuh, serta kontur jalan berupa tanjakan dan turunan landai dengan arus lalu lintas yang cukup ramai.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Pelalawan,” kata Tatit.
Kasat Lantas Polres Pelalawan juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat mendahului kendaraan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum mendahului kendaraan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Tatit.***(ang)