Riauterkini-PEKANBARU-Seorang siswi kelas XI di SMA Negeri 18 Pekanbaru diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya gurunya sendiri yang merekam aksi bejadnya. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Riau dan sedang dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Dalam proses pelaporan, korban mendapatkan pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak Riau. Wakil Ketua Umum organisasi tersebut, Rika Parlina, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarga yang meminta pendampingan hukum.
"Setelah melihat bukti berupa video, kami sangat prihatin. Kami memutuskan membuat laporan ke Polda Riau dan meminta Dinas Pendidikan segera bertindak," tutur Rika.
Dijelaskan Rika, berdasarkan pengakuan korban, dugaan pelecehan terjadi saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat itu korban beristirahat di dalam mobil karena kelelahan. Terduga pelaku diduga masuk ke dalam mobil dan melakukan tindakan tidak pantas. Mirisnya lagi, oknum guru itu merekam aksi tidak senonohnya pada korban.
Korban juga mengaku sering dihubungi oleh oknum guru tersebut hingga larut malam. Dugaan peristiwa tersebut terungkap setelah seorang siswa meminjam ponsel milik guru yang bersangkutan untuk keperluan dokumentasi kegiatan dan menemukan video terkait kejadian itu.
Kepala SMA Negeri 18 Pekanbaru, Wan Roswita, membenarkan bahwa pihak sekolah menerima laporan dari siswa terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut pihak sekolah langsung melakukan klarifikasi kepada korban dan guru yang dilaporkan. Dari hasil pemanggilan itu, keduanya sama-sama mengakui bahwa peristiwa tersebut memang terjadi.
"Kami konfirmasi kepada anak, benar atau tidak. Kemudian guru juga kami panggil. Kedua-duanya mengatakan kejadian itu ada,"jelasnya.
Pihak sekolah kemudian melakukan mediasi antara korban, orang tua, dan guru yang bersangkutan. Dalam proses tersebut, guru yang dilaporkan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Beliau mengakui kesalahannya dan mengatakan khilaf. Kami sebagai pendidik tentu juga memberikan pembelajaran agar bisa saling memaafkan, walaupun tentu bagi anak itu berat menerima perlakuan tersebut,"katanya.
Terkait sanksi, pihak sekolah mengaku telah memberikan teguran tertulis kepada guru tersebut.
"Kami memberikan sanksi tertulis dan beliau berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kalau diulangi, tentu itu menjadi kewenangan pimpinan di atas kami karena yang mengangkat bukan kepala sekolah," terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan terkait kejadian tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Meski sempat tidak mengajar selama sekitar tiga minggu setelah kejadian, guru yang bersangkutan saat ini kembali menjalankan tugasnya di sekolah.***(dok)